Gudang BBM Ilegal “Terbesar” di Ogan Ilir Kembali di Gerebek Polda Sumsel

Gudang BBM Ilegal  “Terbesar” di Ogan Ilir Kembali di Gerebek Polda Sumsel

BBM Ilegal di Tanjung Pering Ogan Ilir --

Gudang BBM Ilegal  “Terbesar” di Ogan Ilir Kembali di Gerebek Polda Sumsel 

OGANILIR.CO- Apakah tahu atau pura-pura tidak tahu ?.. Para aparat Polres Ogan Ilir, kalau diwilayahnya masih ada aktivitas kegiatan penimbunan dan penyimpanan BBM Ilegal.

Buktinya Tim gabungan dari Polda Sumsel melakukan penggerbekan tempat gudang penyimpanan minyak illegal, di Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara  Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu  November 2023 .

Tim gabungan tersebut terdiri Subdit 3 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Brimob Polda Sumsel, Sat Brimob Polda Sumsel, termasuk melibat Sat Pol PP Pemkab Ogan Ilir , juga ada Ketua Rukun Tetangga (RT) yang sempat menyebutkan, kalau BBM Ilegal ini sudah beraktivitas selama 6 tahun.

BACA JUGA:Katanya Bersih-Bersih BBM Ilegal, Eh Ternyata Masih Ada dan Meledak 3 Kali.

Sebelum dibongkar paksa pintu gudang BBM illegal sekitar pukul 11.30 WIB, gudang yang berada di Jalintim Indralaya-Prabumulih, atau tidak jauh dari Mapolres Ogan Ilir, gudang penampungan BBM illegal dalam keadaan terkunci.

 Lalu oleh petugas dilakukan bongkar paksa, melalui samping pintu yang terkunci dengan menggunakan palu godam hingga terbuka.

Setelah dilihat, ratusan tangki minyak plastic segi empat berbaris berjajar dan memanjang. Hebatnya lagi disekitar gudang sejumlah kamera CCTV juga tampak dipasang di sejumlah titik luar gudang persisnya di setiap sudut jalan masuk samping gudang. 

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Sita 61 Tedmond Dari Gudang BBM Ilegal Desa Payakabung

Tim gabungan dipimpin Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani dan Wadansat Brimob Polda Sumsel AKBP Eko Sumaryanto SIK MSi hingga saat ini masih melakukan koordinasi untuk bisa melihat langsung ke dalam gudang. 

"Kita masih melakukan penyelidikan, terhadap adanya aktifitas penimbunan dugaan minyak illegal ini ," ujar Tito.

Sumber: