Sebelum Meninggal Mahasiswi Unsri Karena Aborsi, Minum Obat Cytotec Tablet

Sebelum Meninggal Mahasiswi Unsri Karena Aborsi, Minum Obat Cytotec Tablet

Ilustrasi : Minum Obat Aborsi--

Mahasiswi Unsri Aborsi, Minum Obat Cytotec Tablet

OGANILIR.CO-Minum obat berbahaya tanpa pengawasan dokter ataupun resep dokter, sangat mudah didapatkan saat ini , hanya dengan menulis nama obat melalui goagle handpone akan muncul dan bisa langsung dipesan.

Begitu juga dialami Mahasiswi Unsri berinisial RN (21 tahun) yang meninggal secara tragis, Jumat 17 November 2023 sekitar pukul 10.00 Wib.

Korban RN meninggal diduga menelan obat Cytotec, untuk menggugurkan (Aborsi) janimnya hasil buah cinta terlarang dengan Sang Pacarnya  DPN (23) .

BACA JUGA:Tragis, Mahasiswi di Ogan Ilir Aborsi, Berakhir Kematian

Obat Cytotec sendiri sudah disita petugas Polres Ogan Ilir sebagai Barang Bukti (BB) dalam perkara kasus kematian RN. DPN  sendiri sudah diamankan di Mapolres Ogan Ilir dengan menyandang Tersangka.

Seperti diketahui, salah satu mahasiswi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Ogan Ilir, RN  menemui ajalnya, akibat melakukan aborsi, karena tengah mengandung  bayi dari hasil hubungan cinta terlarang dengan Sang Pacar bernisial DPN (23 Tahun) dipaksa digugurkan. Namun berujung  kematian terhadap RN.

Berita kematian  RN yang berasal dari Kecamatan  Padang Utara Kota Padang Provinsi Sumatera Barat , dan tinggal kost di Gang Lampung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir , terjadi Jumat 17 November 2023 sekitar pukul 10.00 Wib.

BACA JUGA:Kasus Aborsi yang Menghebohkan Itu, Eks Kepala Ruang Apotek RSUD Kepahiang Hanya Dihukum Segini

Sedangkan pacarnya DPN  berasal dari Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantang Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, juga Kost dikawasan Kelurahan Timbangan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir .

“Pacar korban  bernama Tersangka DPN sudah kami amankan di Polres Ogan Ilir, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan,’’kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman melalui Plh Kasat Reskrim Iptu Herman.

Dijelaskan Iptu Herman, bahwa pihaknya telah menerima laporan pada hari Jumat 17 November 2023 sekitar pukul 10.00 Wib, bahwa Korban RN telah meninggal.

BACA JUGA:7 Manfaat Tomat untuk Kesehatan, Nomor 6 Disukai Ibu Hamil

Dari hasil keterangan Tersangka DPN, sebelumnya Korban RN meninggal, pada November 2023  pacarnya RN  positif hamil dan mereka sepekat  untuk membeli obat menggugurkan janim, obat tersebut dibeli melalui online (Shopee).

Sumber: