Dunia Pendidikan di Kota Prabumulih Kembali Tercoreng

Dunia Pendidikan di Kota Prabumulih Kembali Tercoreng

Ilustrasi, foto ist--

Dunia Pendidikan di Kota Prabumulih Kembali Tercoreng

PRABUMULIH, oganilir.co - Dunia pendidikan di kota Prabumulih kembali tercoreng. Pasalnya, oknum guru di salah-satu SMA Negeri di kota Prabumulih inisial D (laki-laki) diduga telah melecehkan muridnya berinisial F (perempuan).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian yang menggegerkan warga kota Prabumulih khususnya orang tua siswa dan murid tersebut berlangsung di rumah sang oknum yang juga dijadikan sebagai tempat les yang beralamat di Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Berdasarkan informasi pula, saat kejadian itu, korban hanya berdua saja dengan sang oknum guru tersebut.  

Dikonfirmasi, Ketua KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah) Sumsel, Dr Dwi Noviani melalui komisioner KPAD Edi Hendri yang diketahui sudah melakukan upaya mediasi antara korban dan terduga pelaku membenarkan kejadian tersebut. 

BACA JUGA:Gerak Cepat, Tim Opsnal Polsek Talang Kelapa Bekuk Pelaku Pencurian Truk

"KPAD hadir untuk ikut mengawasi proses kegiatan tersebut dan bagaimana proses penanganan kasus itu," ujarnya dikonfirmasi melalui sambungan telfon, Kamis 23 November 2023.

Kendati demikian, Edi mengaku pihaknya tidak terlibat di dalam hal teknis karena itu sudah menjadi kewenangan masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang pasti sudah punya aturan main untuk penanganannya.

Contohnya Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perempuan dan Perlindungan anak (DPPKBPPA) sudah tau apa yang harus dilakukan untuk kondisi psikologis anaknya sehingga KPAD hanya ikut  memantau proses itu dan memastikan proses nya untuk kepentingan terbaik bagi sang anak.

Dalam kesempatan itu pula, dia mengaku kasus serupa tak hanya terjadi di Prabumulih namun kerap ditemukan di 17 kabupaten/kota di Sumsel dan pihaknya sangat terbuka untuk menindaklanjuti bahkan ikut aktif melaporkan jika ada laporan dari masyarakat.

BACA JUGA:Terdakwa Kasus Asusila di OKI Dihukum 13 Tahun Penjara

"Dalam artian prosesnya harus kita dampingi kalau memang kasusnya perlu kita dampingi, tapi penanganannya ada di masing masing OPD khususnya DPPKBPPA, Diknas, Dinsos, unit PPA Polres/Polsek jadi apabila ini tidak berjalan sebagaimana mestinya maka kita baru akan mempertanyakan hal tersebut dan memastikan proses berjalan baik untuk penanganan anak utama nya itu maupun kalau sudah masuk ranah hukum memantau bahwa itu tetap berjalan," bebernya.

Disinggung mengapa tidak ada upaya untuk mengarahkan kasus ini ke jalur hukum? Pihaknya menegaskan, karena tidak semua yang masuk ke jalur hukum ada dampak positif terhadap anak. Tapi kita pilah misalnya kasusnya ini masuk ke tingkat sedang, ini kasus berat apalagi pelaku dewasa dan lainnya.

Apakah berarti kasus ini tingkat sedang? Edi menegaskan, karena memang assesment awal pihaknya ini hanya upaya percobaan yang dilakukan terduga pelaku dan belum masuk ke pelecehan ataupun ke persetubuhan dan masih bisa diselesaikan melalui mediasi dan memberikan semacam hukuman kepada pelaku supaya tidak melakukan perbuatannya lagi namun itu bukan kewenangan pihaknya. "Untuk itu kita memberikan rekomendasi supaya anak dijauhkan dari terduga pelaku dan ini kasusnya jangan sampai melebar dan justru tidak berdampak positif bagi anak," tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perempuan dan Perlindungan anak (DPPKBPPA) Kota Prabumulih, Eti Agustina SKM MKes menyebutkan, pihaknya sudah menerima laporan dari KPAD dan siap mengawal kasus ini.

BACA JUGA:Gudang BBM Ilegal “Terbesar” di Ogan Ilir Kembali di Gerebek Polda Sumsel

Bahkan, pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke Psikolog untuk hadir ke Prabumulih dan memulihkan psikologis sang anak dan memastikan anak ini bisa happy lagi dan tidak dibully oleh teman-temannya. "Kami juga sudah menegaskan MKKS untuk aktif melakukan pengawasan dan oknum guru tersebut dianjurkan tidak bertatap muka lagi dengan siswa," tegasnya.

Selain itu, setiap sekolah juga diharuskan membentuk tim yang terdiri dari guru BK dan pengawas untuk sosialisasi. "Karena anak-anak ini secara psikologis lama sembuhnya, apalagi yang melakukan pelecehan itu adalah seorang guru sehingga anak-anak ini harus dibekali ilmu supaya menjadi pelopor dan pelapor," terangnya.

Disinggung bagaimana kronologisnya? Perempuan berkacamata itu menyebutkan, kejadian yang menggegerkan banyak orang itu terjadi di tempat les yang juga merupakan kediaman sang oknum.

Adapun bentuk pelecehannya sendiri, dia mengaku belum sampai ke organ intim. Hanya saja, sang oknum kerap kali menepuk bahu bahkan menepuk pantat saat les dimana korban merasa tidak senang.

BACA JUGA:Unsri Raih Penghargaan GreenMetric World University Ranking

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk melakukan penertiban tempat-tempat les. "Kita akan koordinasi dengan OPD terkait termasuk DPMPTSP, apakah keberadaan tempat les ini harus berizin atau seperti apa. Supaya kalau mereka mempunyai izin akan lebih mudah terkontrol," sebutnya menyesalkan sudah dua kali kejadian pelecehan di tempat les.

Kepada orang tua, dia juga mengimbau jangan sampai tergiur dengan les yang murah dan harus memastikan bagaimana tempat les tersebut, apakah sudah ada izin dan sebagainya.

Ketua MKKS SMA Kota Prabumulih, Abdul Hadi SPd MSi dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Bahkan, dirinya sebagai ketua MKKS juga turut menghadiri kegiatan mediasi antara korban, oknum guru, DPPPKB dan KPAD Sumsel. "Namun kehadiran kami disana hanya sebagai saksi bahwa sudah ada pertemuan dan penyelesaian masalah antara korban dan oknum guru tersebut, bukan perdamaian," sebutnya.

Ditanya apakah oknum guru tersebut bakal diberikan sanksi tegas? Hadi menegaskan, untuk sanksi merupakan wewenang Dinas Pendidikan Sumsel dan juga Kepala Sekolah di tempat oknum tersebut bekerja.

Sumber: