Kades di Ogan Ilir Datangi Gedung DPR RI. Tuntut Masa Jabatan
Para Kades di Ogan Ilir berbaur dengan Para kades diberbagai daerah di Indonesia (Foto istimewa)--
Kades di Ogan Ilir Datangi Gedung DPR RI. Tuntut Masa Jabatan
OGANILIR.CO- Mewakili 227 Desa di Kabupaten Ogan Ilir, sebanyak 48 Kades mendatangi gedung DPR RI di jalan Jenderal Gatot Subrota Jakarta.
Mereka datang jauh-jauh dari Bumi Caram Seguguk menuju Senayan Jakarta untuk menuntut dan mendesak agar DPR RI segera merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
Salah satu isi UU tersebut, yakni perpanjangan masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Tuntutan ini bukan datang dari para Kades di Ogan Ilir saja, melainkan juga dari para Kades di berbagai daerah Kabupaten di Indonesia .
BACA JUGA:Kades Serigeni Baru Pose dengan Cawapres, ini Kata Camat Kayuagung
Selain soal perpanjangan masa jabatan, para Kades juga menuntut tentang wewenang dan kesejahteraan kepala desa, kesejahteraan BPD, perangkat desa, cara penggunaan anggaran desa.
"Kami datang ke gedung DPRD RI, untuk menuntut perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun, tujuannya agar kinerja para Kades bisa optimal dalam membangun desa sesuai visi dan misi Bupati Kami,"terang Ketua Forum Kades Kabupaten (FKK) Ogan Ilir, Angga Arafat ketika dihubungi via telepon, Kamis 23 November 2023.
Angga mengaku tergabung bersama 48 Kades Ogan Ilir bertolak ke Jakarta mewakili 227 Kades di Ogan Ilir.’’Aksi yang kami lakukan di gedung DPR RI sempat terjadi ketegangan dengan aparat,’’ujar Kades Beti Kecamatan Indralaya Selatan ini.
BACA JUGA:Pilkades Serentak Rampung Diluar Prediksi
Baru setelah terjadi dialog menyuarakan aspirasi beberapa jam kemudian, sebanyak 10 orang perwakilan massa diterima oleh perwakilan DPR RI untuk berdiskusi
“Mereka yang bertatap muka langsung dengan perwakilan DPR RI adalah ketua organisasi seperti APDESI dan PAPDESI,’’lanjutnya .
Dan hasilnya "Alhamdulillah, respon dari DPR RI cukup baik dan akan ditindaklanjuti , Insya Allah finalnya dari tuntutan Kami akan disampaikan pada 5 Desember 2023 mendatang,"tukasnya (Sid)
Sumber: