Marwan Dibekuk Dirumah Makan Setelah Gelapkan Handphone Korban Rugi Rp5 juta
--
KAYUAGUNG, oganilir.co - Pelaku penggelapan yang meresahkan warga Kecamatan Teluk Gelam Marwan (41), berhasil dibekuk Anggota Polsek Teluk Gelam. Setelah berhasil diamankan di dalam sebuah warung Desa Seriguna.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto melalui Kapolsek Teluk Gelam , Iptu M Rizal mengungkapkan, pelaku di tangkap pada Minggu 9 November 2025 pukul 23.00 WIB, setelah anggotanya mendapat informasi dari masyarakat keberadaan pelaku penggelapan Marwan yang sedang berada di warung pinggir jalan Desa Seriguna Kecamatan Teluk Gelam.
" Saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Pilipus Suharyanto bersama team unit Reskrim langsung bergerak menuju ke lokasi yang di maksud dan berhasil mengamankan pelaku,"terangnya Rabu 12 November 2025.
Kemudian saat di interogasi pelaku mengakui telah melakukan penggelapan terhadap korban Sriah (43), Warga Jambi Ilir Kecamatan Teluk Gelam pada Minggu (211) 14.00 WIB di Jalan Lintas Timur Desa Seriguna Kecamatan Teluk Gelam.
Kronologinya saat itu korban dijemput pelaku di gerbang Tol Kayuagung dengan mengendarai sepeda motor, lalu pelaku mengajak korban menuju kerumah orang tuanya. Saat dijalan lintas timur Desa Seriguna deket kebun karet pelaku berhenti lalu ngomong ke korban "yang tasnya taruh aja di depan motor, kemudian tas tersebut ditaruh korban.
Kemudian mereka melanjutkan perjalanan, tapi saat didekat kebun sawit jalan lintas timur Desa Seriguna pelaku berhenti lagi sambil ngomong ke korban "yang jalannya ga bagus kita puter balik aja, coba kmu turun dulu, kemudian korban turun, setelah itu pelaku langsung pergi meninggalkan korban begitu saja.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit hp OPPO A18 warna biru dan uang sebesar Rp3 juta dan jika dinominalkan uang sebesar Rp5 juta." Barang bukti yang berhasil kami amankan satu unit handphone merk Oppo A16 warna Crystal Black ,"tandasnya.
Sumber:

