Terbang ke Jakarta, Wakajati NTT Pimpin Tim Penyidik Periksa Wamen PU

Terbang ke Jakarta, Wakajati NTT Pimpin Tim Penyidik Periksa Wamen PU

Ikhwan Nul Hakim (kanan). --

KUPANG, oganilir.co - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) hari ini Rabu 4 Juni 2025 akan memeriksa Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti dalam kasus dugaan korupsi pembangunan 2.100 unit rumah untuk eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Kabupaten Kupang, NTT. Pemeriksaan digelar di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Wakil Kepala Kejati NTT Ikhwan Nul Hakim yang memimpin pemeriksaan terhadap Wamen Pekerjaan Umum itu di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Tim penyidik sudah di Jakarta. Tim penyidik dipimpin oleh Wakajati sama Aspidsus dan tim penyidik," kata Kajati NTT, Zet Tadung Allo, saat menghadiri acara pisah sambut Kapolda NTT, Selasa (3/6/2025) malam.

Zet mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hari ini di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

BACA JUGA:Pucuk Pimpinan Kajari Ogan Ilir Pindah. Nur Surya ke Kejati Gorontalo, Eben Neser Silalahi ke Ogan Ilir.

"Pemeriksaan besok (hari ini) di gedung bulat di Jampidsus," ujarnya. 

Sebelumnya, Diana Kusumastuti telah dipanggil oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTT terkait kasus yang sama. Kasus ini menyangkut pembangunan ribuan unit rumah bagi eks pejuang Timtim di Kabupaten Kupang. (detik.com/dri)

 

Sumber: