Operasi Patuh Musi 2025 Dimulai, Polres Ogan Ilir Ingatkan Enam Point Harus Dipatuhi Pengendara

Operasi Patuh Musi 2025 Dimulai, Polres Ogan Ilir Ingatkan Enam Point Harus Dipatuhi Pengendara

Apel Gelar Pasukan operasi Patuh Musi 2025 di Polres Ogan Ilir --

OGANILIR.CO-Polres Ogan Ilir menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Musi 2025 yang dilaksanakan serentak secara nasional. 

Apel berlangsung di halaman Mapolres Ogan Ilir pada Senin pagi 14 Juli 2025,  pukul 08.00 WIB, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K.  Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat dari instansi terkait, antara lain, Asisten  1 Pemkab  Ogan Ilir  Dicky Syailendra mewakili Bupati  Ogan  Ilir  Panca  Wijaya Akbar. 

BACA JUGA:Porseni UIBA II 2025 Gelar Cabor Tenis Meja, 2 Nomor Dipertandingkan

Kemudian Kasat Pol PP Kapidin, Kabid Dinas Perhubungan, Kabid Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir.Kepala Jasa Raharja.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir, Para Kabag, Kasat, Kapolsek, dan Perwira Polres Ogan Ilir,

Selain dari internal Polres Ogan Ilir, apel juga diikuti oleh pleton gabungan yang terdiri dari personel Satreskrim, Satresnarkoba, Satintelkam, Satlantas, Sat Samapta, serta unsur eksternal dari Kodim OKI/OI, Sat Pol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:Chelsea Kampiun, ini Daftar Juara Piala Dunia AntarKlub Edisi 2000-2025

Apel diawali dengan penyematan pita tanda dimulainya operasi kepada perwakilan personel, sebagai simbol dimulainya Operasi Patuh Musi 2025.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa operasi ini akan dilaksanakan melalui pendekatan preemtif (pencegahan), preventif (pengawasan), dan represif (penindakan). 

Pihak kepolisian akan mengedepankan edukasi kepada masyarakat, khususnya melalui komunikasi langsung dengan komunitas pengguna jalan, serta melakukan pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.

BACA JUGA:Pedangdut Yunita Ababiel Meninggal, ini Penyakit yang Dideritanya

Penindakan difokuskan pada jenis pelanggaran yang memiliki potensi tinggi menyebabkan kecelakaan, di antaranya

1. Pengendara yang tidak menggunakan 

Sumber:

Berita Terkait