Polres Ogan Ilir Musnahkan 1 Kg Sabu, Selamatkan 5000 Jiwa
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo.S.I.K Didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Ahmad Surya Admaja melakukan pemusnahan sabu--
OGANILIR.CO-Pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika hasil penyitaan dari dua tersangka, kembali dilakukan oleh jajaran Polres Ogan Ilir.
Pemusnahan berupa 1 kg narkotika jenis sabu, dengan cara diblender dan dicampur dengan bahan kimia pembersih lantai, acara berlangsung diruang Satresnarkoba Narkoba Polres Ogan Ilir, Jumat 8 Agustus 2025.
Acara pemusnahan sabu dipimpin Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo.S.I.K, dihadiri Kepala BNN AKBP Irfan Arsanto , hadir juga dari hakim Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung Kabupaten OKI. Kasat Resnarkoba IPTU Ahmad Surya Atmaja dan para personel Satresnarkoba.
BACA JUGA:Ngeri, Pemburu Texas Tewas Diseruduk Kerbau Afrika
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, pemusnahan BB narkotika jenis sabu ini, merupakan hasil pengungkapan dan penangkapan dari dua tersangka, yakni bernama Ali (42 tahun ) dan Andi (36 tahun)
Kedua tersangka ditangkap di Desa Tanjung Lubuk Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir pada 12 Juli 2025 lalu.
"Dari pengakuan kedua tersangka, sabu tersebut didapat dari Bandar di Kepulauan Riau, yang akan di edarkan di Ogan Ilir ,"kata AKBP Bagus.
BACA JUGA:Gelapkan Sepeda Motor Satpam, Pelaku Dibekuk Polsek Tanjung Raja
Dengan berhasilnya penyitaan barang terlarang tersebut, Polres Ogan Ilir telah menyelamatkan sebanyak 5000 jiwa.
"Kedua tersangka diancam pidana paling ringan 6 tahun dan paling berat 20 tahun serta denda paling ringan Rp 1 Miliar dan paling banyak Rp 10 Milyar,"tukasnya (Sid)
Sumber:

