SMAN 1 Indralaya Utara-Kejari Ogan Ilir Ajak Siswa Anti Bullying dan Bijak Bermedsos

SMAN 1 Indralaya Utara-Kejari Ogan Ilir Ajak Siswa Anti Bullying dan Bijak Bermedsos

Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir Rahdityo Pandu Wardhana SH tengah memberikan materi --

OGANILIR.CO- Lembaga  Pendidikan SMAN  1 Indralaya Utara  Kabupaten  Ogan Ilir bekerjasama  dengan Kejaksaan  Negeri (Kejari) Ogan Ilir menggelar sebuah acara edukasi untuk para siswa, agar paham dalam beraktivitas dan bijak menggunakan media sosial (Medsos), agar tidak terjebak  kerana hukum .

Yakni  sebuah kegiatan  bertemakan,"Aku Belajar Anti Bullying  Yang Bijak Bermedia  Sosial".  Kegiatan berlangsung di aula SMAN  1 Indralaya  Utara,  Rabu 10 September  2025.

Pemateri disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi)  Intelijen Kejari Ogan Ilir  Rahdityo Pandu Wardhana, S.H, mewakili Kajari Ogan Ilir H Musa SH MH. Acara dibuka oleh Kepala SMAN 1 Indralaya  Utara  Drs Thohir Hamidi MSi .

BACA JUGA:Ini 18 Negara Lolos Piala Dunia 2026, 2 dari Asia Ikut Perdana, Siapa Mereka?
Kepala SMAN 1 Indralaya Utara Kabupaten Ogan  Drs Thohir Hamidi MSi mengatakan,  sangat tidak  bijak bila tidak memahami  penggunaan  media sosial  (Medsos) , sehingga  perlu adanya batas penggunaan  Android  dalam kegiatan  bermedsos dengan  baik dan benar.

"Kalau kita bermedsos tidak  bisa membedakan  mana yang baik dan salah,  kita khawatir  nantinya masuk ke ranah  hukum,  makanya  kita harus bijak bermedsos,"kata Thohir  Hamidi.

Begitu juga dalam beraktivitas  yang  mengarah  ke bullying , diharapkan  jangan  sampai dilakukan  oleh  setiap individu  anak-anak.

BACA JUGA:Sering Duduk Terlalu Lama? Dapat Mengakibatkan Timbulnya Penyakit

"Maka perlunya sosialisasi  agar  bullying  tidak dilakukan, karena  dampaknya tidak  baik ,tentu  harus terus digelorakan, semoga kegiatan yang  dilaksanakan  ini  akan mendapat  berkah , dan terimakasih  pihak Kejaksaan Negeri  Ogan Ilir bersedia memberikan arahannya untuk  para siswa kami, sehingga  tumbuh kembang  anak akan berjalan sesuai yang  kita harapkan, "tutur Thohir Hamidi.

Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir,  Rahdityo Pandu  Wardhana  SH mengaku pernah menjadi korban dan pelaku  bullying.
"15 tahun yang  lalu saat menjadi siswa SMA saya  pernah menjadi  korban bullying dan juga menjadi  pelaku bullying,"ungkapnya dihadapkan para siswa.

Ironisnya yang menjadi korban bullying  saat ini ada  yang menjadi salah satu pejabat, mereka  sukses dalam meraih  cita-cita.

BACA JUGA:Aksi Brutal Demonstran di Nepal, Istri Mantan PM Tewas Terbakar

Intinya bullying  tersebut  tidak  diperkenankan,  karena kalau  sampai  mengarah  Perudungan  fisik , bisa dipidana, karena  saat ini ada peradilan  anak,"Kalau  sampai dipenjara,  saya pastikan masa depan anak tersebut  akan suram, mau jadi PNS, TNI, Polri  tidak bisa, karena ketika akan membuat SKCK, tentu harus  berprilaku baik, yakni saratnya tidak  pernah  dipenjara, "tegasnya.

Oleh  karenanya,  pihaknya berharap  agar  semua siswa SMAN 1 Indralaya Utara ini berperilaku yang baik.

Dalam memberikan materi ,  Pandu  begitu sapaan sehari-harinya lebih  banyak melakukan dialog  dua arah dengan para siswa dari kelas X,XI dan XII.

Sumber: