Dicky Syailendra Jabat Plh Sekda Ogan Ilir, Gantikan H Muhsin Abdullah

Dicky Syailendra Jabat Plh Sekda Ogan Ilir, Gantikan H Muhsin Abdullah

Wabup Ogan Ilir H.Ardani menyerahkan SK Plh Sekda Ogan Ilir Dicky Syailendra --

OGANILIR.CO -  Agar tidak terjadi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Ilir, yang telah ditinggalkan  H Muhsin Abdullah,  karena memasuki  pensiun per 1 Desember 2025

Bupati  Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar  secara resmi menunjuk  Dicky Syailendra sebagai Plh Sekda Ogan Ilir .

Penyerahan SK Plh Sekda Ogan Ilir diserahkan kepada Dicky Syailendra oleh Wakil Bupati (Wabup) Ogan Ilir H Ardani SH  usai melaksanakan  upacara Senin 1 Desember 2025 di Lapangan  KPT Tanjung Senai Indralaya.

BACA JUGA:5 Trik Layering Parfum untuk Ciptakan Wangi Khas yang Lebih Personal

Dicky Syailendra sendiri tetap masih  menjabat Asisten 1 Setda Ogan Ilir Bidang Pemerintahan dan Kesra.

Kepada wartawan, Dicky menegaskan siap bekerja sesuai arahan Bupati Ogan Ilir.

"Sebagai pembantu bupati, maka bekerja sesuai arahan bupati. Rencana program kerja daerah, wajib kita sukseskan," kata Dicky Syailendra kepada wartawan.

BACA JUGA:Ngeri, Petani di Luwu Timur Diserang dan Dililit Piton Hingga Tewas

Dicky menuturkan tak terlalu asing dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Sekda.

Sebab saat menjabat Asisten 1, ia selalu berkoordinasi dengan Sekda Ogan Ilir.

"Selama ini Saya menjabat   sebagai asistennya Sekda. Jadi paham tupoksi Sekda seperti apa," ujar Dicky.

BACA JUGA:Kebiasaan 6 Zodiak yang Membuat Hidup Mereka Tenang dan Bahagia

Setelah menjabat Plh Sekda Ogan Ilir, Dicky berpeluang menjadi Pj hingga Sekda definitif.

Namun ia mengaku belum memikirkan hal tersebut.

"Siapa tahu nanti diganti bupati. Yang jelas, saya siap bertugas sebagai pembantu bupati," tegasnya.

BACA JUGA:Jangan Dianggap Sepele! Inilah 7 Tanda Metabolisme Tubuh Mulai Melambat

Sementara, Wakil Bupati H. Ardani menyebut penunjukan Plh Sekda Ogan Ilir untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan pejabat sebelumnya.

"Jabatan Plh ini sifatnya sementara dan Bapak Bupati akan mengajukan Pj Sekda Ogan Ilir ke Gubernur Sumsel," terang Ardani.

Biasanya, masa jabatan Plh Sekda Ogan Ilir selama satu minggu.

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Ajak Personel Galang Dana Korban Banjir Bandang di Aceh, Sumber dan Sibolga

"Masa jabatan Plh Sekda itu biasanya satu minggu, bisa diperpanjang kalau SK Pj-nya belum keluar. Sedangkan Pj Sekda itu masa jabatannya bisa sekian bulan," papar Ardani.

"Sambil jalan, Pemkab Ogan Ilir menunggu SK Pj Sekda Ogan Ilir dari Gubernur Sumsel. Setelah itu, Pemkab Ogan Ilir mengajukan jabatan Sekda definitif ke Mendagri," tukasnya  (Sid)

Sumber: