Lahan Tol Tumpang Tindih, DPRD Muba Saran Pengecekan ke Lapangan
Rapat Komisi III DPRD Muba dengan dinas instansi Pemkab Muba, Senin (19/1). Foto: Diskominfo Muba--
SEKAYU, oganilir.co - Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Ardiansyah SE MM PhD CMA menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terkait permasalahan lahan yang terdampak pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Desa Sinar Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Muba Feri Yusmadi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Muba, Senin (19/1/2026).
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua dan anggota Komisi III DPRD Muba, serta para pihak terkait, di antaranya Kantor ATR/BPN Muba, Pemerintah Kecamatan Tungkal Jaya, Pemerintah Desa Sinar Tungkal, dan pemilik lahan yang berada di jalur tol.
BACA JUGA:Anwar Usman Diperingatkan MKMK, ini Permasalahannya
Ketua Komisi III DPRD Muba Feri Yusmadi menyampaikan, RDPU digelar sebagai bentuk fasilitasi untuk menindaklanjuti permohonan dari pemilik lahan, Dullah Iskandar, yang mengklaim tanahnya di Desa Sinar Tungkal terdampak pembangunan jalan tol.
"RDP ini bertujuan memfasilitasi permasalahan yang terjadi di lapangan dalam proses pembangunan jalan tol. Kami ingin mendengar keterangan dari seluruh pihak agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti secara tepat," kata Feri.
Setelah mendengarkan keterangan dari berbagai pihak didapatkan bahwa adanya tumpang tindih lahan yang akan dilakukan pembangunan jalan tol. Untuk itu Ketua Komisi III memberikan saran agar dilakukan pengecekan langsung ke lokasi tersebut.
BACA JUGA:Petani Sawit di OKI Manfaatkan Lahan 778 Hektare Lahan PSR Tanam Padi Gogo
Sementara itu, Asisten I Setda Muba Ardiansyah yang mewakili Bupati Muba H M Toha Tohet SH, menambahkan agar dibentuk tim terpadu yang melibatkan seluruh unsur terkait untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi lahan yang dipersoalkan.
"Kita bentuk tim dan turun langsung ke lapangan untuk melihat secara langsung titik lahan yang bermasalah. Setelah itu, hasilnya disinkronkan dengan data di BPN. Ini penting untuk mendukung kelancaran proyek strategis nasional, sekaligus memastikan hak masyarakat tetap diperhatikan,”kata Ardiansyah.
Dia menambahkan, percepatan pembangunan infrastruktur nasional harus berjalan seiring dengan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi warga yang terdampak.
Adapun tampak hadir dalam kegiatan itu diantaranya, pimpinan dan Anggota Komisi III DPR Muba M Tanzil Asrori, H Supriyadi SH, Rustam, Fidya Yusri SIKom, M Isa, Plt Camat Tungkal Jaya Mukhsin SPdI, Kades Sinar Tungkal Indra Gunawan, serta Perangkat Daerah Muba terkait lainnya. (ril/dri)
Sumber:


