Kepastian Hukum Sengketa Lahan, Pj Sekda Ogan Ilir Rakor Bersama Kajari
Rakor pembahasan kepastian hukum lahan Sengketa --
OGANILIR.CO - Untuk menciptakan kepastian hukum dalam permasalahan Sengketa lahan, institusi terkait melakukan rapat koordinasi (Rakor)
Ini dilakukan antara Pemkab Ogan Ilir bersama Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dengan melibatkan masyarakat transmigrasi.
Rakor dihadiri langsung Pj Sekda Ogan Ilir Dicky Syailendra, yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.
BACA JUGA:Inilah 7 Tips Efektif Menghilangkan Gigi Hitam yang Bisa Kamu Lakukan
Rakor i ini diselenggarakan sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung program JALITRANS, khususnya dalam rangka percepatan penyelesaian berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat transmigran di Desa Sungai Rambutan dan Desa Tanjung Pule.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komunikasi yang efektif serta langkah-langkah konkret antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, guna menciptakan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigran di Kabupaten Ogan Ilir.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kajari Ogan Ilir, Musa SH MH, kepala OPD terkait, perwakilan BPN Ogan Ilir, kepala desa Sungai Rambutan dan kepala desa Tanjung Pule, perwakilan para warga di dua desa tersebut. (Sid)
Sumber:


