Dituduh Curi Sawit, Pria di Rantau Alai Ogan Ilir Dihajar Bos Perkebunan di Hadapan Polisi
Korban kena bogem mentah oleh bos perkebunan karena dituduh mencuri sawit --
OGANILIR.CO - Hari pertama puasa bulan Suci Ramadan 1447 H, menjadi cerita tersendiri bagi Haryadi (39 tahun) warga Rantau Alai, Ogan Ilir.
Pria ini mendapat bogem mentah dari Bos Perkebunan Sawit, lantaran dituduh telah mencuri sawit. Peristiwa tersebut terjadi Kamis, 19 Februari 2026, sekitar pukul 11.30 wib.
Mirisnya lagi, aksi main hakim yang dilakukan Bos Perkebunan tersebut, terjadi didepan petugas Polisi.
BACA JUGA:POCO M6 Pro : HP Rp2 Jutaan yang Didukung Penyimpanan 256 GB
Kronologinya, Haryadi memanen sawit sesuai permintaan seorang wanita pemilik kebun.
Usai panen, Haryadi mengaku dipukul oleh seorang yang mengaku suami wanita pemilik kebun sawit.
"Saya dipukul di bagian leher sebelah kanan. Padahal saya memang disuruh mengurus kebun sawit sejak satu bulan lalu," kata Haryadi ditemui di Mapolres Ogan Ilir, Jumat dini hari 20 Februari 2026.
BACA JUGA:Infinix Xpad 30E Resmi Rilis di Indonesia , Tablet 11 Inci dengan Harga Terjangkau
Saat pemukulan tersebut, beberapa orang menyaksikan, termasuk seorang personel Polsek Rantau Alai yang kebetulan berada di TKP.
Pelaku juga sempat mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam.
"Sesudah mukul itu pelaku juga gesturnya mau mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggang. Saksinya ada beberapa orang, termasuk ada anggota polisi," ungkap Haryadi.
BACA JUGA: Samsung Galaxy A30s : Desain Mewah, HP Entry Level yang Pakai Layar Super AMOLED
Merasa nyawanya terancam, Haryadi melaporkan perkara penganiayaan dan pengancaman yang dialaminya.
Ia juga mengaku tak terima dituduh mencuri sawit.
"Saya sudah laporkan ke Polres Ogan Ilir dan pelaku harus bertanggung jawab, harus dihukum seadil-adilnya," pinta Haryadi.
BACA JUGA:Inilah Deretan 3 Zodiak Paling Mandiri dan Tidak Suka Merepotkan Orang Lain
Polisi membenarkan telah menerima laporan penganiayaan yang dialami Haryadi.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir AKP Herman Ansori mengonfirmasi bahwa laporan ditangani Unit Pidum Satreskrim.
"Sedang lidik untuk laporan penganiayaan. Nanti terlapornya dipanggil," kata Herman dihubungi terpisah.(Sid)
Sumber:


