Polres Ogan Ilir Amankan Terduga Pelaku Pungli di Jalan Lintas Pegayut
Personel Polres Ogan Ilir mengamankan pelaku pungli --
OGANILIR.CO – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mendukung pelaksanaan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) 2026, Polres Ogan Ilir melalui Sat Samapta terus meningkatkan kegiatan patroli dan penindakan di wilayah hukumnya.
Pada Senin, 23 Februari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir menerima laporan dari sejumlah sopir truk dan pengguna kendaraan pribadi terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) di Jalan Lintas Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit Turjagwali Sat Samapta, Aipda Beni Harmoko, langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku yang diduga melakukan pungli dengan modus meminta “uang bantuan jalan” kepada para pengguna jalan.
BACA JUGA:Anggota dan PJU Polres Ogan Illr Di Tes Urine Secara Mendadak, Ini Hasilnya!
Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp65.000,-. Penindakan ini merupakan bagian dari target Operasi Pekat 2026 dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik pungli yang meresahkan pengguna jalan.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Sutopo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Ogan Ilir dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
BACA JUGA:Presidium Pantai Timur tak Lelah Perjuangkan Pemekaran
“Kegiatan ini merupakan bagian dari target Operasi Pekat 2026. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk praktik pungli yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP Sutopo.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan melanggar hukum.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir tetap terjaga, serta tercipta rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.(Sid)
Sumber:


