Lindungi UMKM, DPRD Luwu Utara Minta Pemkab Perketat Perizinan Ritel Modern
Rapat Komisi III DPRD Luwu Utara mengenai perizinan ritel modern. Foto: Istimewa--
MASAMBA, oganilir.co - Menjamurnya toko ritel modern dan swalayan di sejumlah tempat di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulsel, mendapat perhatian serius dari anggota DPRD setempat. Hal ini disampaikan menanggapi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi yang dilaksanakan pada Jumat (13/2/2026) lalu.
Adapun RDP tersebut terkait adanya polemik pembangunan ritel modern di Desa Bungadidi, Kecamatan Tana Lili, yang oleh masyarakat dianggap bermasalah karena belum memiliki sejumlah izin dan persyaratan yang belum terpenuhi.
Disampaikan bahwa menjamurnya ritel modern tersebut dikawatirkan akan berdampak pada persaingan UMKM yang ada, sehingga berakibat kurangnya pendapatan UMKM tersebut.
"Dengan banyaknya toko-toko ritel modern di Luwu Utara ini yang tidak diawasi dengan ketat dikhawatirkan akan mematikan UMKM yang ada di sekitarnya" kata Riswan Bibbi.
BACA JUGA:Ketua DPRD Luwu Utara Hadiri Buka Bersama Bupati Andi Abdullah
Khusus polemik pembangunan ritel modern di Desa Bungadidi, Kecamatan Tana Lili, dia meminta kepada pemerintah daerah untuk menindak tegas, karena keberadaanya belum menyalesaikan sejumlah izin dan peryaratan yang belum terpenuhi.
"Untuk pembangunan ritel modern yang di Desa Bungadidi, kami minta kepada Pemda untuk menghentikan proses pembangunannya karena belum memiliki sejumlah izin dan juga persyaratan dan juga kepada dinas teknis, kami minta untuk melakukan pertemuan dengan menghadirkan seluruh pihak yang terkait, termaauk DPRD," ujar Ketua Komisi III DPRD Lutra ini.
Semantara itu Ketua Komisi II DPRD Lutra, mengungkapkan bahwa keberadaan ritel modern sudah tidak tertata dengan baik. Di beberapa tempat, bangunan ritel modern masih terlalu dekat dengan pasar rakyat dan bahkan ada juga yang ritel modern yang berdampingan. Hal inilah yang dapat mematikan UMKM.
BACA JUGA:DPRD Luwu Utara Tolak Investor Israel di Lutra
"Kita lihat ada beberapa ritel modern yang berdekatan, ada juga yag sangat dekat dengan Pasar Rakyat. Nah hal seperti ini yang perlu ditinjau ulang karena menyalahi aturan yang telah ditetapkan, dan akan mematikan pasar serta UMKM," kata Andi Sukma.
Menanggapi berbagai polemik kehadiran toko ritel modern yang terkesan tumbuh subur di Kabupaten Luwu Utara ini, DPRD Lutra meminta kepada pemda untuk melakukan "Moratorium Perizinan toko ritel modern" dan meninjau ulang Perizinan yang telah dikeluarkan untuk ditata kembali sesuai aturan yang berlaku. Sehingga kedepan keberadaanya justru akan menjadi mitra yang saling menguntungkan antara Ritel modern dengan UMKM. (ril/dri)
Sumber:


