Sekda-Wakapolres Ogan Ilir Pimpin Rakor Lintas Sektoral Ops Ketupat Musi 2026

Sekda-Wakapolres Ogan  Ilir Pimpin Rakor Lintas Sektoral Ops Ketupat Musi 2026

Sekda Ogan Ilir Dicky Syailendra memimpin rapat koordinasi menyambut operasi Ketupat Musi 2026 --

OGANILIR.CO -Dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026, Polres Ogan Ilir mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Ketupat Musi 2026.

Rakor yang berlangsung di Ruang Bupati Ogan Ilir, Selasa  3 Maret 2026  dipimpin Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Dicky Syailendra didampingi Waka Polres Ogan Ilir Kompol Helmi Ardiansyah dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, TNI-Polri, instansi pemerintah daerah, BUMN, BUMD, serta pihak swasta dan pengelola objek wisata.

Hadir juga Kabag Ops ops Polres Ogan Ilir Kompol Georgie Absalom Sakul, S.I.K., Kasatintelkam AKP Hendry Antonius, S.H., Kasat Lantas Iptu Dede Supria Yovi, S.H., M.Si, para Kapolsek jajaran, serta perwakilan instansi terkait lainnya.

BACA JUGA:Korem 044/Gapo Tuntaskan 37 Titik KDKMP, Danrem Dorong Percepatan Tanpa Kendala

Dalam rapat tersebut, Kabag Ops ops Polres Ogan Ilir  Kompol  Georgie Absalom Sakul menyampaikan bahwa prioritas pengamanan Ops Ketupat Musi 2026 meliputi rumah ibadah, lokasi salat Idul Fitri, rumah kosong yang ditinggal mudik, serta antisipasi banjir akibat musim penghujan.

Selain itu, potensi kerawanan seperti arus mudik dan balik, malam takbiran, serta pelaksanaan salat Id juga menjadi fokus pengamanan.

Wakapolres Ogan Ilir Kompol Helmi Ardiansyah  menjelaskan bahwa pelaksanaan Ops Ketupat Musi 2026 dimulai pada 13 Maret 2026, sehingga diperlukan koordinasi dan komunikasi intensif antarinstansi.

BACA JUGA:Safari Ramadan di Masjid Kursi Patah, Bupati Muba Serahkan Insentif Imam Masjid

Ia juga menekankan pentingnya perencanaan kegiatan pengecekan oleh Forkopimda pada malam takbiran.

Perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan masih adanya pelanggaran angkutan barang serta potensi kecelakaan lalu lintas di beberapa titik rawan, khususnya di wilayah jembatan kurung.

Sementara itu, Pj Sekda Ogan Ilir menekankan perlunya rekayasa lalu lintas di kawasan wisata, seperti Danau Biru dan wisata speedboat Pasar Indralaya, agar pengelola dapat menerapkan SOP dengan baik.

BACA JUGA:Masjid Tertua di Sumbar ini Atapnya dari Ijuk

Dari sektor kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir mengingatkan adanya potensi penyebaran penyakit akibat meningkatnya aktivitas masyarakat dan kerumunan massa, sehingga diperlukan kesiapan tenaga dan sarana kesehatan.

Kasat Lantas Polres Ogan Ilir juga memaparkan data kecelakaan lalu lintas pada Ops Ketupat Musi 2025, yang tercatat terdapat satu korban meninggal dunia, sehingga perlu peningkatan kewaspadaan khususnya di jalur lintas timur.

Selain itu, perwakilan pengelola Wisata Danau Biru menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan perluasan lahan parkir, penataan jalur kendaraan, serta pemasangan 30 unit CCTV guna mendukung keamanan pengunjung.

BACA JUGA:Luar Biasa, Wolves Tumbangkan Liverpool

Kegiatan rakor berlangsung hingga pukul 15.20 WIB dan berjalan dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif.

Melalui rapat lintas sektoral ini, diharapkan terbangun sinergitas dan kesamaan persepsi antarinstansi dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Dengan koordinasi yang baik, potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman.

Sebagai tindak lanjut, Satintelkam Polres Ogan Ilir telah memerintahkan personel untuk melaksanakan monitoring, pengumpulan bahan keterangan, serta penyusunan produk intelijen. Selain itu, Unit Intelkam Polsek jajaran juga diarahkan untuk melakukan pemetaan wilayah guna mengetahui rencana kegiatan masyarakat selama perayaan Idul Fitri.

BACA JUGA:Redmi A7 Pro : Desain Elegan dengan Kapasitas Baterai 6.000 mAh

Dengan langkah-langkah tersebut, Polres Ogan Ilir bersama seluruh stakeholder berkomitmen mendukung suksesnya pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026 di wilayah hukum Kabupaten Ogan Ilir (Sid)

Sumber:

Berita Terkait