Kejari Ogan Ilir Diduga Dapat Setoran THR dari Para Pejabat Pemkab Ogan Ilir
Foto Istimewa --
OGANILIR.CO - Sepertinya bukan isu murahan setiap menjelang Hari Raya Keagamaan , bila menjelang lebaran Idul Fitri.
Berbagai isu ditingkat aparat penegak hukum (APH) selalu mendapatkan setoran dari pada pejabat Pemkab Ogan Illr untuk meraup jatah Tunjangan Hari Raya (THR).
Seperti menerpa Kejari Ogan Ilir diduga menerima THR dari sejumlah pejabat Pemkab Ogan Ilir.
BACA JUGA:Keributan di Gang Sempit Kertapati Berujung Maut, Polisi Amankan Pelaku
Kabar tersebut berhembus saat antrean pejabat OPD di kantor Kejari Ogan Ilir, Indralaya, pada Senin siang 9 Maret 2026.
Dimana 11 hari menjelang Lebaran Idul Fitri 1447 H tersebut diduga sebagai transaksi penyerahan THR.
"Untuk apa pejabat Ogan Ilir ngetem di kantor Kejari? Diduga hendak terima THR," kata seorang anggota LSM, Rabu 11 Maret 2026.
BACA JUGA:Realme Note 70 Lite : Tawarkan Performa Solid dengan Perlindungan Sertifikasi IP54
Merespon hal ini, Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Pandu Wardhana memberikan penjelasan.
Pandu mengatakan tak benar ada praktik setoran THR.
"Kejari Ogan Ilir menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan, permintaan, maupun praktik pengumpulan dana atau setoran dalam bentuk apa pun dari Organisasi Perangkat Daerah atau OPD sebagaimana yang dituduhkan,"bantah Pandu dihubungi wartawan secara terpisah.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel dan HK Cek Kesiapan Tol Palembang-Betung
Dilanjutkannya, kedatangan pejabat OPD merupakan agenda kedinasan.
"Adapun kehadiran beberapa perwakilan OPD di kantor Kejari Ogan Ilir pada waktu yang dimaksud merupakan pendampingan hukum dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau DATUN. Dan ada beberapa pemeriksaan di bidang Tindak Pidana Khusus," enaknya lagu (Sid)
Sumber:


