Bus JCH OKU Timur Mengalami Kecelakaan, ini Jumlah Korbannya
Bus yang ditumpangi JCH OKU Timur mengalami kecelakaan di Belitang, Senin (20/4/2026). Foto: Satlantas Polres OKU Timur--
BELITANG, oganilir.co - Kecelakaan dialami rombongan jemaah calon haji (JCH) asal Kabupaten OKU Timur, Sumsel. Bus yang membawa rombongan JCH Kabupaten OKU Timur mengalami kecelakaan tunggal. Akibatnya, delapan orang mengalami luka-luka.
Dilansir dari detik.com, Selasa (21/4/2026), Bus Putra Sulung dengan nomor polisi B 7050 yang mengangkut 31 penumpang itu terguling. Insiden itu terjadi di Jalan Lintas Belitang BK 8, Kecamatan Belitang, Senin (20/4) sekitar pukul 14.15 WIB.
Kasat Lantas Polres OKU Timur, AKP Panca Mega Surya mengatakan bahwa kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian sopir yang kurang berhati-hati saat berkendaraan. Sopir diduga main ponsel saat berkendara.
BACA JUGA:Gantikan Ibu, Ailia Jadi JCH Termuda se-Indonesia, ini Usianya
"Diduga pengemudi kurang konsentrasi karena mengoperasikan handphone saat berkendara, sehingga kendaraan keluar jalur dan akhirnya terguling," kata Panca.
Bus tersebut dikemudikan Johan (42), warga Desa Tulus Ayu,Kecamatan Buay Madang Raya, itu diduga kehilangan kendali hingga akhirnya terguling di luar badan jalan. Sebanyak 8 orang dilaporkan mengalami luka-luka.
"Akibat kejadian tersebut, sebanyak delapan penumpang mengalami luka-luka, dengan rincian empat orang luka berat dan empat orang luka ringan," katanya.
Korban luka berat di antaranya mengalami patah tangan serta luka robek di bagian kepala dan tangan.
BACA JUGA:Ini Orang Indonesia Pertama Kali Menunaikan Ibadah Haji, Bukan Keluarga Ulama
Sementara itu, sebanyak 23 penumpang lainnya tidak mengalami luka. Seluruh korban luka telah dilarikan ke RS Charitas Belitang untuk mendapatkan perawatan medis.
Beruntung, sopir bus tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut. Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp30 juta.
Petugas Satlantas Polres OKU Timur yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan dari saksi-saksi.
"Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut," pungkasnya. (detik.com/dri)
Sumber:


