JK Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri
Jusuf Kalla (dua dari kanan). Foto: detik.com--
JAKARTA, oganilir.co - Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) untuk melaporkan Rismon Sianipar ke polisi, dipenuhi. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu resmi melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri. Laporan itu dilayangkan JK terkait dugaan penyebaran informasi bohong (hoaks) yang menyebut dirinya mendanai Roy Suryo dan pihak lain dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Saya datang untuk membuat laporan polisi. Ternyata panjang juga prosesnya laporan polisi. Saya melaporkan Saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap itu merugikan saya karena mengatakan saya ini mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan untuk soal ijazah Pak Jokowi," kata JK di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).
Dia menegaskan tuduhan tersebut tidak benar dan telah mencemarkan nama baiknya. Dia menilai informasi yang beredar luas itu sebagai bentuk penghinaan yang tidak etis.
BACA JUGA:JK Laporkan Rismon Sianipar, Kuasa Hukum Sudah Konsultasi dengan Penyidik
"Itu jelas saya tidak lakukan. Pertama juga ini tersebar luas, dan bagi saya ini suatu penghinaan. Karena sangat tidak etis bagi saya, Pak Jokowi itu Presiden yang saya wakilnya," ujar JK.
Dia mengatakan menjadi Wakil Presiden mendampingi Jokowi selama 5 tahun. Tidak mungkin dirinya membayar orang untuk menyelidiki Jokowi.
"Kita sama-sama di pemerintahan, bersama-sama selama lima tahun, masa saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan," ucapnya.
Menurut JK, tuduhan tersebut merugikan karena menggambarkan dirinya seolah membiayai upaya memeriksa atau mengkhianati Presiden. Karena itu, JK memilih menempuh jalur hukum.
BACA JUGA:Kapolri Dialog dengan Ojol Palembang, Bengkel Presisi Polri Jadi Sorotan
"Karena itu sudah menyebar atau apa pun, ya saya bawa ke polisi karena nama baik saya," jelasnya.
JK menanggapi bantahan Rismon yang menyebut informasi tersebut hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI). Dia menilai bantahan itu tidak menyentuh substansi.
"Saya tidak tahu itu. Tapi apa pun bantahannya, dia hanya mengatakan itu bukan dia yang melakukan, tapi tidak membantah isinya. Hanya membantah bukan dia yang bikin, dia kan tidak membantah bahwa (menuduh) saya membayar Rp5 miliar," tutur JK.
"Kalau dia membantah bahwa itu tidak benar, bahwa Pak JK kasih Rp5 miliar, kasih uang, mungkin ada manfaatnya. Tapi kalau mengatakan itu AI, itu tidak ada artinya untuk saya," imbuhnya.
BACA JUGA:5.000 Ojol dan Buruh di Palembang Apel Bersama Kapolri
Sumber:


