Tahun 2026, 304 ASN Pemkab Ogan Ilir Purnabakti
Kepala BKPSDM Pemkab Ogan Ilir H Wilson Efendi SH MSi--
OGANILIR.CO - Lumayan banyak jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir pada tahun 2026 ini yang memasuki Purnabakti alias pensiun.
“Untuk tahun 2026 ini jumlah ASN yang memasuki masa pensiun sebanyak 304 orang,'' kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Ogan Ilir H Wilson Efendi SH MSi.
Menurut H Wilson dengan banyaknya ASN di Pemkab Ogan Ilir pensiun, maka akan berkurang jumlah ASN, sehingga dipandang perlu dilakukan penambahan ASN melalui formasi CPNS.
BACA JUGA: Petenis Meja Indonesia Borong Emas di Kejuaraan Tenis Meja Internasional di Malaka
“Meski tenaga PPPK dan PPPK Paruh waktunya cukup banyak, namun dengan berkurangnya jumlah ASN, tentu kita perlu penambahan ASN melalui formasi CPNS, karena untuk persiapan ditahun-tahun berikutnya, seperti untuk tenaga bendahara, kan jabatan bendahara tidak bisa di ambil dari PPPK,'' kata H Wilson.
Oleh karena itu, memikirkan terus melakukan pendataan, yang nanti untu diusulkan ke BKN, mengenai kekurangan tenaga ASN yang dibutuhkan,''Sejauh ini kami belum mengetahui apakah tahun ini ada penerimaan formasi CPNS, namun kami akan terus berkoordinasi dengan BKN,''lanjutnya.
Saat ini kata H Wilson jumlah pegawai ASN di lingkungan Pemkab Ogan Ilir ada sekitar 7000 an, yang terdiri dari 3676 ASN, 2901 PPPK, dan 2249 PPPK Paruh waktu. (Sid)
Sumber:


