JAKARTA, OGANILIR.CO - "Tersangka ini memang sudah teridentifikasi berdasarkan hasil penyesuaian dari beberapa data dan informasi serta alat-alat bukti yang dijadikan petunjuk untuk mengembangkan informasinya, sehingga disimpulkan tersangka ini sebagai pelakunya," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo , Minggu 23 Oktober 2022.
"Sampai hari ini, kita berupaya untuk membuat DPO untuk kita sebar luaskan kepada masyarakat agar tersangka bisa secepatnya diamankan dan diproses sesuai hukum yang ada," katanya.
Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, pelaku memiliki ciri-ciri memiliki tinggi badan sekitar 160 centimeter, kurus, dan memiliki tato di kedua lengannya dengan motif batik.
Diketahui, Polda Jawa Barat menyatakan, tim penyidik sudah mengetahui identitas pelaku penusukan bocah 12 tahun di Kota Cimahi, Jawa Barat, hingga menyebabkan tewas.
Identitas pelaku penusukan anak pulang ngaji di Cimahi hingga tewas telah dikantongi polisi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan identitas pelaku pembunuhan itu diduga bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (22) alias Ical, yang merupakan warga Kota Bandung.
Menurutnya kini Ical sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO). Sehingga, kata dia, polisi pun kini masih memburu tersangka tersebut
Dalam hal ini, menurutnya polisi menjerat Ical dengan pasal pembunuhan berencana yang disertai pencurian dengan kekerasan.
Karena, kata Ibrahim, pelaku sempat diduga meminta ponsel milik korban sebelum melakukan penusukan.
"Namun HP tidak ada, (korban) ditusuk langsung oleh pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri," kata Ibrahim.
Sebelumnya, aksi penusukan itu terjadi pada Rabu, 19 Oktober 2022 sekitar pukul 18.45 WIB. Saat itu korban yang berinisial PS (12) ditusuk oleh pelaku di Jalan Mukodar, Kota Cimahi, saat korban hendak pulang dari kegiatan mengaji di masjid.
Kejadian penusukan itu sempat diketahui dari rekaman video CCTV di sekitar lokasi. Setelah kejadian penusukan itu, PS langsung dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong.
BACA JUGA:Sudah 133 Pasien Gagal Ginjal Meninggal, Mengapa Menkes Belum Putuskan Statusnya Sebagai KLB?