Pelaku Penusuk Bocah Pulang Ngaji di Cimahi Sudah Ditangkap, Bagaimana Kronologi Penangkapannya?

Pelaku Penusuk Bocah Pulang Ngaji di Cimahi Sudah Ditangkap, Bagaimana Kronologi Penangkapannya?

Pelaku penusuk bocah pulang ngaji di Cimahi sudah ditangkap. foto: antara/fin/oganilir.co--

CIMAHI, OGANILIR.CO– Pelaku penusuk bocah pulang ngaji di Cimahi ditangkap, ini identitasnya.

Sebelumnya, polisi sudah merilis ciri-ciri pelaku penusuk bocah pulang ngaji di Cimahi.

Peristiwa penusukan bocah pulang ngaji di Cimahi itu viral di media sosial.

Selanjutnya, pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias DPO.

BACA JUGA:Serangan Balik Cepat Real Madrid Ampuh, Hajar Sevilla 3-1 dan Unggul 6 Poin atas Rival Abadi Barcelona

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatatakan, pelaku penusukan telah ditangkap dan ditahan.

Pelaku bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (RNG) alias Ical, umur 22 tahun, warga Saluyu, Kota Bandung.

Kombes Ibrahim mengungkap, pelaku penusuk bocah berangkat ngaji itu ditangkap pada Minggu, 23 Oktober 2022 sore.

“Sudah (ditangkap), tadi sore,” ungkap Ibrahim Tompo.

BACA JUGA:Jatuh ke Peringkat Tujuh usai Liverpool Takluk 0-1 di Kandang Nottingham Forest di Stadion City Ground

Sayangnya, Ibrahim masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan.

Demikian juga dengan motif penusukan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Pasalnya, tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Untuk diketahui, penusukan bocah berangkat ngaji di Cimahi itu terjadi pada Rabu 19 Oktober 2022 sekitar pukul 18.45 WIB.

Sumber: pojoksatu