SAKIP Pemkab Ogan Ilir Naik Predikat C ke B

Kamis 07-12-2023,16:14 WIB
Reporter : admin oganilir.co
Editor : Sardinan

SAKIP Pemkab Ogan Ilir Naik Predikat  C ke B

OGANILIR.CO- Laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, berhasil meningkatkan performance menjadi predikat B.

“Pada tahun sebelumnya kita menyandang  predikat C dan kini menjadi B berdasarkan hasil evaluasi SAKIP 2023. Dengan begitu Pemkab Ogan Ilir mengalami kenaikan yang signifikan dari 57,38 ke 60,12. di tahun 2023,’’kata Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar.

Penjelasan Bupati Panca tentang kenaikan SAKIP ini, usai menghadiri  acara Apresiasi dan Penyerahan Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas KInerja Instansi Pemerintah dan Zona Integritas Tahun 2023, berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center I Kawasan Terpadu  ITDC NW/1 Nusa Dua Bali , Rabu 6 Desember 2023.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Kawal Pengamanan Kampanye Partai Gerindra di NTB

“Alhamdulillah atas pencapaian ini diberikan penghargaan SAKIP secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)  Abdullah Azwar Anas , SPd, SS, MSi,  dan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin,’’ujar Bupati Panca.

Bupati Panca mengatakan, pihaknya  sangat mengapresiasi kinerja perangkat daerah Pemkab Ogan Ilir.”Tapi ingat,   Jangan cukup puas dengan nilai yang di dapat, pertahankan dan terus tingkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,’’pintanya .

Menurut Bupati Panca, terkait peningkatan nilai rata-rata Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (AKIP), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)  Abdullah Azwar Anas menyampaikan dari 499 kabupaten/kota yang mengikuti evaluasi diperoleh nilai rata-rata AKIP tahun 2023 sebesar 63,36. Dibandingkan dengan capaian tahun 2022 yakni sebesar 62,34 rata-rata AKIP kabupaten/kota mengalami peningkatan sebesar 1,02 poin.

BACA JUGA:Tahun Politik, Pj Wako Prabumulih Ingatkan Guru

Sementara itu dari 34 Provinsi yang mengikuti evaluasi AKIP Tahun 2023, diperoleh nilai rata-rata AKIP sebesar 72,17. Dibandingkan dengan capaian tahun 2022 yakni sebesar 71,70, rata-rata AKIP Provinsi tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 0,47 poin.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Anas, juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah berhasil mendapatkan kenaikan predikat AKIP, instansi dengan implementasi RB Tematik terbaik, juga unit kerja yang berhasil meraih WBK/WBBM di tahun 2023.  

Semoga dengan adanya peningkatan kualitas AKIP dan RB serta raihan predikat WBK/WBBM tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan di tahun-tahun yang akan datang.

BACA JUGA:OPPO Reno 9 Pro Turun Harga, Yakin Belum Mau Ganti Smartphone?

Sekedar diketahui  SAKIP merupakan  integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan, pada masing-masing Pemerinta Kabupaten dan Kota termasuk Pemerintah Provinsi .

Kategori :