2. Menaati Kode Etik Jurnalistik serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran untuk menciptakan Pemilu damai
BACA JUGA:Pers Paling Kuat Menegakkan Demokrasi
3.Bersikap adil dan berimbang dengan memberikan kesempatan yang sama kepada semua pemangku kepentingan kepemiluan secara transparan.
4.Menguatkan pesan damai dan memberi solusi pada peristiwa konflik serta tidak memperuncing situasi diantara pemangku kepentingan kepemiluan
5.Siap meluruskan disinformasi, berita bohong dan palsu (hoaks) untuk mencerdaskan pemilih melalui pemberitaan edukasi pengawasan kepemiluan
6.Senantiasa menyampaikan pesan pengawasan partisipatif dalam diseminasi Informasi kepemiluan.
7.Siap berkolaborasi untuk ikut serta mengawasi penyelenggaraan pemilu.(Sid)