DPO Curanmor Polres Mura Berhasil Ditangkap
MUSI RAWAS, oganilir.co - Jaka Utama alias Jako (21) dan Feri Setiawan (27). Keduanya warga Desa Sri Mulyo, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura) dikejar massa karena melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Kedua pelaku ditangkap, Senin 25 Desember 2023 sekitar pukul 09.00 WIB, saat bersembunyi, di Desa Mandi Harjo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura.
Awalnya kedua pelaku, melakukan aksi pencurian sepeda motor KTM dengan nomor polisi BG 7518 GB milik korban IA (35) saat terparkir di samping rumah di Desa Mandi Harjo, Kecamatan Purwodadi, Senin 25 Desember 2023 sekitar pukul 04.00 WIB.
Korban saat itu tidak di rumah karena kerja membongkar pelaminan di wilayah Kota Lubuklinggau. Lalu korban mendapat informasi dari rekannya jika motor korban hilang dan saat ini pelaku dikejar warga.
BACA JUGA:Modus Scam Marak, Polres Muratara Himbau Warga Waspada
Aksi kedua pelaku sempat diketahui warga sekitar, lalu dikejar warga. namun kedua pelaku berhasil melarikan diri dan bersembunyi. Karena kehilangan jejak, insiden itu langsung dilaporkan Korban ke pihak kepolisian.
Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi SH didampingi Kanit Pidum Aiptu Erwin Friansyah SH mengungkapkan, usai mendapat laporan, dengan nomor laporan polisi LP/B-253/XII /2023/SPKT/SEK.PWD/RES.MURA/SUMSEL, tanggal 25 Desember 2023. Polres Mura langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Purwodadi dan melakukan pengejaran terhadap dua pelaku.
Pengejaran kembali dilanjutkan, Tim Landak Satreskrim Polres Mura diback up Unit Reskrim Polsek Purwodadi dipimpin Kanit Pidum Aiptu Erwin Friansyah SH dan Kanit Reskrim Polsek Purwodadi, Aiptu Andi Feriansyah di sekitar Desa Mandi Harjo.
BACA JUGA:Oknum Polisi Nakal Melarikan Diri, Kapolres Muratara : jelas bisa diancam PTDH
Kedua pelaku berhasil diciduk dari salah satu rumah warga di Desa Mandi Harjo beserta barang bukti, berupa satu unit motor KTM molik korban. Keduanya langsung dibawa ke Polres Mura untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
AKP Herman Junaidi, kasat Reskrim Polres Mura mengungkapkan jika kedua pelaku merupakan pemain lama yang sudah mereka intai dan masuk dalam Daftar Target Operasi (TO). Bahkan, saat dilakukan penggeledahan, polisi juga menemukan, satu lembar STNK sepeda motor KTM Nopol BG 7518 GB, satu buah BPKB sepeda motor KTM Nopol BG 7518 GB dan satu unit sepeda motor VIXION warna putih tanpa nopol yang diduga hasil curian.
Hasil interogasi sementara dan berdasarkan catatan kepolisian, tersangka juga terlibat dalam perkara yang sama, sesuai LP/B/02/XII/2023/SPKT/SEK.PWD/RES MURA/SS, 25 Desember 2023. Pencurian sepeda motor Honda Astrea Nopol BG 5623 AP, Ahad 19 Maret 2023 di Desa Mardi Harjo, Kecamatan Purwodadi.
BACA JUGA:Masuk Kategori Rawan Konflik Saat Pemilu, Polres Muratara Gelar Diskusi
"Mereka berdua ini pemain lama spesialis Curanmor, dari pemeriksaan sudah beberapa kali terlibat dalam kasus serupa," tegas Herman Junaidi. Keduanya saat ini sudah dijblokan ke sel penjara Polres Mura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.