Tak Terima Dinasihati, Kakak Ipar Aniaya Dokter

Senin 08-01-2024,21:38 WIB
Reporter : Nisya
Editor : Dendi Romi

Tak Terima Dinasihati, Kakak Ipar Aniaya Dokter

KAYUAGUNG, oganilir.co - Polsek Cengal, Polres OKI, Polda Sumsel akhirnya berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap seorang dokter umum yang terjadi di Desa/Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI, pada 13 November 2023 lalu.

Korban berinisal PW bin A Mutohir (33), seorang dokter umum, warga Dusun 3, Desa/Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI.

Korban dan pelaku ini diketahui adalah saudara ipar.

Kapolres OKI AKBP Hendrawan SH SIK didampingi Kasi Humas, Iptu Hendi. Y melalui Kapolsek Cengal, Iptu Chandra Kirana, SH mengatakan bahwa penganiayaan terjadi di rumah orang tua korban PW. Pelaku M diamankan, Jumat 5 Januari 2024 pukul 19.30 WIB.

BACA JUGA:Jumat Curhat Polsek Cengal, Warga Minta OT Sampai Malam, ini Jawaban Kapolsek

Saat itu pelaku yang berinisial M Bin Ismail (32), warga Dusun 3, Desa Cengal, Kecamatan Cengal  hendak menjemput istrinya di rumah orang tua korban, yang juga merupakan mertua pelaku.

Pelaku dan istrinya ini sedang ada permasalahan keluarga.

Korban kala itu mencoba untuk menasihati pelaku agar jangan sampai sering ribut dalam rumah tangga. Dan jika pun ribut kiranya jangan dibawa ke rumah orang tua.

Tak terima dengan ucapan yang dilontarkan korban, pelaku M langsung menganiaya korban.

BACA JUGA:Warga Cengal Serahkan Senpira ke Polsek

Pelaku menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis pisau hingga korban mengalami luka tusuk sebanyak dua kali yakni di bagian perut dan dada.

Korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Selanjutnya atas informasi keluarga pelaku, pada Jumat 5 Januari 2024 sekira pukul 19.30 WIB Kapolsek Cengal memerintahkan kanit Reskrim Ipda Richi Rian dan anggota untuk mengamankan pelaku dan langsung menggelandangnya ke mapolsek Cengal untuk proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Kapolsek Cengal Ingatkan Pedagang Emas

Kategori :