Kemenag Umumkan Nama Calon JCH Musim Haji 2024, Cek di Sini

Rabu 10-01-2024,12:46 WIB
Editor : Dendi Romi
Kemenag Umumkan Nama Calon JCH Musim Haji 2024, Cek di Sini

Keputusan Presiden itu memuat ketentuan tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi yang berlaku bagi jamaah haji, petugas haji daerah, serta pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah.

​​​​​​​Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan bahwa Pemerintah Indonesia pada pelaksanaan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi bisa memberangkatkan 241.000 orang ke Tanah Suci. 

Kategori :