Top, Kades di OKI Deklarasi Netral Pada Pemilu-Pilkada 2024
KAYUAGUNG, oganilir.co - Deklarasi netralitas menyambut Pemilu 2024 dilakukan seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis 11 Januari 2024. Deklarasi dilakikan di Pendopo Kabupaten OKI yang diikuti oleh 314 Kades di OKI dipimpin oleh Ketua Forum Kades OKI Bambang Irawa.
Arie Mulawarman, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa OKI mengatakan bahwa 314 kepala desa di OKI berkomitmen untuk mewujudkan Pemilu dan Pilkada yang berkualitas melalui netralitas.
"Kegiatan deklarasi netralitas kepala desa ini dalam penyelengaraan pemilihan umum dan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2024, yang diikuti oleh seluruh kepala desa di Kabupaten OKI yang berjumlah 314 kepala desa," kata Arie Mulawarman.
BACA JUGA:Lamban Tangani Laporan Kades Jadi Timses Caleg, ini Kata Bawaslu Ogan Ilir
Deklarasi dihadiri Bupati OKI HM Dja'far Shodiq, Forkopimda, KPU, Bawaslu serta Organisasi Perangkat Daerah di OKI.
Dalam paparannya Kepala Kejaksaan Negeri OKI Hendri Hanafi menyatakan bahwa deklarasi para kepala desa ini wujud komitmen dan tekad para kepala desa dalam mendukung Pemilu dan Pilkada yang jujur dan adil.
”Kita semua bertekad untuk menjaga netralitas dan kedamaian dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada nanti. Harapannya, supaya kita semua bijaksana dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak 2024,” ujar Hendri Hanafi.
Sementara, Bupati OKI HM Dja'far Shodiq menyatakan bahwa pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak merupakan sarana kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
BACA JUGA:Lantik 48 Kades, PJ Bupati Banyuasin Ingatkan Siap Menerima Kritik Saran dan Masukkan
"Saya percaya, kita semua yang hadir disini sependapat bahwa pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah yang damai adalah sebuah kerja besar yang membutuhkan partisipasi dari seluruh elemen bangsa, mulai dari tatanan individu," ujar Shodiq.
Dia berpesan, suksesnya gelaran Pileg, Pilpres dan Pilkada pada pemilu nanti membutuhkan peran serta semua pihak termasuk kepala desa sebagai garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
"Maka pentingnya menjaga netralitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan publik," pungkasnya.