Syarat Pengganti Firli Bahuri di KPK, ICW Sarankan Jokowi Ajukan Calon Tunggal

Senin 15-01-2024,08:59 WIB
Editor : Dendi Romi
Syarat Pengganti Firli Bahuri di KPK, ICW Sarankan Jokowi Ajukan Calon Tunggal

"Selain itu, calon anggota pengganti pimpinan KPK yang terpilih juga harus mampu bekerja secara independen dan imparsial, mengingat tahun 2024 atau dalam sisa masa periode KPK saat ini, kita memasuki tahun politik, mulai dari pemilu hingga pilkada," pungkasnya.

 

Kategori :