
Sampai akhirnya ditemukan warga, di Rayon 2 Perkebunan Tebu Desa Sentul. Korban merupakan buruh jaga api, di perkebunan PTPN VII Cinta Manis. “Selain ditemukan korban, di lokasi kejadian juga masih ada sepeda motornya,” tambah Zaini.
Diketahui, peristiwa perampokan hingga merenggut nyawa seorang kakek bernama Jamil berusia 71 tahun.
Korban warga Desa Tanjung Lalang Kecamatan Payaraman, kabupaten Ogan Ilir, Minggu 30 Oktober sekitar pukul 14.30 Wib.
TKP kejadian di kawasan Afdeling 4 Rayon 2 PTPN VII Cinta Manis Desa Sentul Kecamatan Tanjung Batu Ogan Ilir.
Korban Jamil sehari-hari adalah petugas penjaga Api PTPN VII.
Korban tewas dengan luka tusuk pada bagian ulu hati, luka sayatan di lengan sebelah kanan, jeratan tali tas warna hitam pada bagian leher.
Korban Jamil sendiri ditemukan warga sehari sesudah kejadian, Senin 31 Oktober 2022 sekitar pukul 08.00 WIB.
Uang tunai milik Korban Jamil sebanyak Rp 7 juta dan sebuah handphone yang dibawanya, sudah tidak ada lagi.
Petugas Polsek Tanjung Batu usai menerima laporan langsung bergerak cepat, dibawah pimpinan Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna SH dan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma Wardana.
Bersama Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu IPDA Marzuki dan Kanit Pidum Polres Ogan Ilir IPDA Faisal Muhammad langsung ke TKP dan melakukan penyelidikan.
Hasilnya belum satu kali dua puluh empat jam, pelakunya berhasil diringkus.
"Kami berhasil mengamankan tiga pelakunya ,’’kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman melalui Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna, Selasa 1 November 2022.
Dari tangan ketiga tersangka, petugas mengamankan barang bukti sebuah senjata tajam jenis pisau, HP OPPO warna biru dan uang tunai sebesar Rp 3 juta. (*)