Sesampainya di tempat sepi, lalu korban dihabisi di tepi jalan pada malam hari dalam keadaan gelap dan dipukul dengan menggunakan kayu broti ukuran 50 centimeter.
“Tersangka memukul ke bagian kepala dan dada korban sebanyak enam kali sehingga tak bernyawa lagi,” lanjutnya.
Setelah korban tak bernyawa jasadnya dibawa lagi ke tempat lain untuk dibakar bersamaan dengan Suzuki Carry BM 8418 DM milik pelaku.
Penyidikan polisi mengungkap sebaliknya. Orang mati di dalam mobil pikap bernopol BM 8418 DM itu bukan Hendra, tapi seorang ODGJ yang belum diketahui namanya.
Pengungkapan kasus mobil terbakar bersama pria di dalamnya ini bisa diungkap polisi. Kedua Pasutri di Desa Tasik Serai Timur, Bengkalis, Riau harus menghuni penjara dalam waktu lama. (jpnn)