BENGKALIS, OGANILIR.CO - Punya utang cukup banyak membuat, pasangan suami istri ini panik.
Muncul niat super jahat Hendra (49) dan istrinya Susiani (34) saat melihat asuransi jiwa milik suaminya yang bisa dicairkan.
Besarannya mencapai Rp 150 juta. Bisa Dicairkan kalau ada yang mati. Nah, sumber uang ini membuat kedua Pasutri ini putar otak.
Pokoknya dalam pikiran keduanya asuransi Prudential itu bisa cair dan utang mereka bisa dilunasi.
BACA JUGA:Manager Komunikasi PLN UIW S2JB Pastikan Kebakaran Tak Mengganggu Operasional Kerja
Timbullah niat jahat untuk membunuh ODGJ dan merekayasa kematian Hendra. Berikut beberapa faktanya:
1. Terlilit Hutang Banyak
Rekayasa pasangan suami istri (Pasutri) bernama Hendra (49) dan Susiani (34) demi mencairkan asuransi jiwa sebesar Rp 150 juta.
Hendra dan Susiani pembunuhan ODGJ karena mereka terlilit utang Rp 180 juta.
BACA JUGA:Mahfud: Pemerintah Tidak Intervensi, Ketua PSSI Boleh Menyatakan Berhenti Sekarang atau Lewat KLB
2. Berkas Asuransi Sudah Dipersiapkan
Sebelum melakukan aksinya membunuh ODGJ, pelaku Hendra sudah mempersiapkan berkas untuk syarat klaim asuransi.
3. Mayat Terbakar Tak Mau Autopsi
Terungkap karena ada banyak kecurigaan polisi bahwa si istri tak mau mayat suaminya (yang ternyata ODGJ) tak mau diautopsi.