CIREBON, OGANILIR.CO - Kelakuan dua oknum tenaga kesehatan di wilayah Cirebon, Jawa Barat, sungguh memalukan.
Keduanya digerebek warga di salah satu puskesmas, saat lagi indehoi.
Akibatnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon memecat kedua oknum tenaga kesehatan berstatus honorer tersebut dengan tidak hormat.
"Kami memberi sanksi tegas berupa pencabutan surat tugas dan pemberhentian tidak dengan hormat kepada dua orang honorer yang melakukan tindakan asusila," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Neneng Hasanah di Cirebon, Kamis, 3 November 2022.
BACA JUGA:Penemuan Mayat di Kubangan Lumpur Sungai Menang OKI, Polres OKI Masih Lakukan Penyelidikan
Neneng mengatakan pemecatan tidak dengan hormat dua tenaga honorer yang bekerja di Puskesmas Kaliwedi, dilakukan setelah keduanya digerebek warga melakukan tindakan asusila.
Menurutnya, tindakan keduanya memang sudah tidak pantas lagi dan mencoreng nama baik, sehingga terpaksa dilakukan pencabutan surat tugas dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai tenaga kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.
"Pemecatan ini karena keduanya telah berbuat tindakan asusila yang mencoreng nama baik Kabupaten Cirebon," ucapnya.
Menurut Neneng, kepala puskesmas merupakan kepanjangan tangan dari dinas kesehatan.
BACA JUGA:Penemuan Mayat di Kubangan Lumpur Sungai Menang OKI, Polres OKI Masih Lakukan Penyelidikan
Harus mampu membina dan menjaga nama baik Dinas Kesehatan, baik sumber daya manusia, sarana dan prasarana yang ada di puskesmas.
Keberadaan kepala puskesmas bisa memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat. Untuk itu pihaknya akan terus meningkatkan pembinaan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari.
"Sesuai dengan aturan yang berlaku, dinas kesehatan selaku instansi pelayanan kesehatan, harus tanggap terhadap semua permasalahan yang terjadi di lingkungan kerjanya."
"Jika ada kekurangan kami akan terus melakukan pembinaan kepada semua pegawai sehingga bisa meningkatkan mutu layanan kesehatan," katanya.