Jabat Kajati Bali, Ketut Sumedana Tetap Jadi Kapuspenkum

Jumat 09-02-2024,07:10 WIB
Reporter : Dendi
Editor : Dendi Romi

Kendati begitu Ketut tetap akan menjabat Kapuspenkum secara sementara hingga ada SK Jaksa Agung selanjutnya. Ketut akan berkantor secara bergantian antara di Kejagung dan di Kejati Bali.

 

Kategori :