Gadai Motor Hanya Modus, Parang Sudah Disiapkan dari Rumah, Kakek Kosim Sekarat

Minggu 04-09-2022,18:41 WIB
Editor : Julheri

MUSI RAWAS, OGANILIR.CO - Aksi begal sadis terjadi di Musi Rawas. Korban mengalami luka parah, bahkan harus dirawat di ICU.  

Korbannya seorang kakek Abdul Kosim (60), warga Dusun 4 Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Aksi begal terjadi Kamis, 17 Agustus 2022 sekira pukul 21.00 WIB, di Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti. Menyebabkan korban menderita luka bacok di kepala bagian belakang.

Korban dibegal oleh dua orang, yakni Poniman alias Manto alias Bawor alias Ponijo (34) warga Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat,  Sumsel dan Yuhan alias Johan (46) warga Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumsel.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan kedua tersangka berhasil ditangkap, pada Kamis 25 Agustus dan Rabu 31 Agustus 2022.

Kronologisnya, bermula tersangka Poniman menggadaikan sepeda motor Honda Revo warna hitam pada korban Abdul Kosim Rp 3 juta.

 

Setelah itu, Rabu 17 Agustus 2022 sekira pukul 21.00 WIB, Poniman ditemani Yuhan datang lagi ke rumah Abdul Kosim di  Dusun 4 Desa Suro.

Ia hendak menjual sepeda motornya, meminta agar korban menambah Rp2 juta. Ambilah motor aku tu tambahlah Rp 2 juta," kata Poniman. "Aku dak ado duet bawaklah motor kau nih, balekkan duet aku," kata Abdul Kosim.

Karena itulah, kemudian ada niat tersangka untuk merampas sepeda motor yang telah digadaikan ke korban secara paksa.

Tersangka Poniman membacok Abdul Kosim pakai parang yang telah dibawa sebelumnya.

Sehinggah korban mengalami luka bacok bagian belakang kepala hingga tidak sadarkan diri, dan dirawat di ICU RS AR Bunda.

Selanjutnya Poniman dan Yusan  mengambil sepeda motor  yang digadaikan pada korban.

Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Musi Rawas. Setelah menerima laporan korban, Polisi langsung olah TKP. Di TKP ternyata topi tersangka Yuhan ketinggalan.

Keluarga korban mengenali bahwa topi tersebut milik teman Poniman, dari dasar itulah Tim Landak melakukan penyelidikan dan langsung menangkap kedua tersangka di rumahnya masing-masing.

Kategori :