Pelajar Wajib Tahu, ini Sekolah Kedinasan di Kementerian
oganilir.co - Orang tua mana yang tidak suka jika anaknya kuliah di sekolah kedinasan dan disalurkan menjadi PNS atau aparatur sipil negara (ASN) setelah meraih gelar sarjana.
Banyak Kementerian di Indonesia yang memiliki sekolah kedinasan. Biasanya, setelah selesai studi, lulusan sekolah kedinasan akan menerima sertifikat atau gelar yang mengakui kualifikasi mereka. Kemudian, lulusan bisa ditempatkan di instansi pemerintah atau dinas yang sesuai dengan spesialisasinya.
Meski begitu, tidak semua sekolah kedinasan saat ini menyediakan ikatan dinas. Hal ini bergantung pada lembaga atau aturan sekolah yang berlaku masing-masing.
Adapun, berdasarkan penyelenggaranya, sekolah kedinasan terbagi menjadi dua yakni yang bernaung di bawah kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian.
BACA JUGA:Seluruh SMP Ogan Ilir Ikuti Gerakan Sekolah Sehat
Berikut nama-nama Kementerian yang memiliki sekolah kedinasan.
Sekolah Kedinasan di Bawah Kementerian
1. Kementerian Keuangan
Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN).
2. Kementerian Dalam Negeri
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)
Politeknik Imigrasi (Poltekim).