
Pelaku bakal dijerat dengan pasal 80 UU RI nomor 35/2014 tentang perubahan UU RI nomor 23/2022 tentang perlindungan anak. (chy)
Pelaku bakal dijerat dengan pasal 80 UU RI nomor 35/2014 tentang perubahan UU RI nomor 23/2022 tentang perlindungan anak. (chy)