Dramatis, Jambret Hp di OKI Terjun ke Sungai saat Akan Ditangkap
KAYUAGUNG, oganilir.co - Setelah tiga hari melancarkan aksinya mencuri handphone pada Senin 4 Maret 2024, B (35), warga Desa Terusan Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang berhasil ditangkap Tim Macan Komering Polsek SP Padang, Polres OKI, Kamis 7 Maret 2024.
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK melalui Kapolsek SP Padang AKP Budhi Santoso SH mengatakan, penangkapan terhadap pelaku cukup dramatis. Dimana saat ditangkap, tersangka sempat lompat ke sungai Desa Terusan Menang, Kecamatan SP Padang.
"Pelaku awalnya hendak melarikan diri tapi beruntung bisa diamankan," kata Budhi Santoso, Jumat 8 Maret 2024.
Selain mengamankan pelaku, barang bukti 1 unit handphone merek Vivo, helm dan motor Honda Beat milik pelaku juga berhasil diamankan. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek SP Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Pelantikan Pejabat Polres OKI, Diminta Agar Segera Beradaptasi
"Terhadap tersangka kita kenakan pasal 363 KUHPidana," ujarnya.
Pencurian itu terjadi pada Senin 4 Maret 2024, korban YS (37) mengendarai sepeda motor yang sudah dibuntuti pelaku berboncengan dengan rekannya juga mengendarai sepeda motor.
Tiba di Jl SP Padang, pelaku langsung memepet motor korban dari sebelah kiri. Pelaku yang dibonceng langsung mengambil handphone yang berada di box kiri motor korban.
Setelah berhasil mengambil handphone, pelaku langsung pergi ke arah Jl Desa Terusan Menang, Kecamatan SP Padang. Akibat kejadian ini mengalami kerugian 1 buah handphone Vivo ditaksir sekitar Rp1,8 juta.
Kemudian korban langsung melapor ke Polsek SP Padang. Setelah mengantongi ciri-ciri dan identitas pelaku, anggota langsung bergerak.