Gubernur Sumbar Laporkan Bupati Solok ke Kemendagri, ini Klarifikasi Karo Adpim

Rabu 20-03-2024,11:20 WIB
Reporter : Dendi
Editor : Dendi Romi

Gubernur Sumbar Laporkan Bupati Solok ke Kemendagri, ini Klarifikasi Karo Adpim 

PADANG, oganilir.co - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) angkat bicara terhadap isu yang beredar, Gubernur Sumbar Mahyeldi melaporkan Bupati Solok Epyardi Asda ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas sejumlah pelanggaran. 

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Sumbar Mursalim membantah informasi yang beredar. Informasi yang beredar tersebut tidak benar dan sarat kesalahpahaman.

"Kami memastikan informasi itu tidak benar. Gubernur Sumbar tak pernah melaporkan siapapun," kata Mursalim. Dia mengaku sudah mengonfirmasi kepada Biro Pemerintahan soal isu tersebut. Pihaknya juga sudah mendapat gambaran yang jelas tentang permasalahan yang sebenarnya.

"Jika hal ini jadi polemik di tengah masyarakat, maka ini cuma kesalahpahaman saja," ujarnya. Isu yang menyebut Mahyeldi melaporkan Epyardi Asda muncul setelah adanya surat Ketua DPRD Kabupaten Solok yang dialamatkan ke Kemendagri melalui Gubernur Sumbar.

BACA JUGA:Ini Juara Turnamen Tenis Meja Sumbar Open 2023

Sebagai wakil pemerintahan pusat di daerah, surat itu diteruskan Gubernur Sumbar ke Kemendagri.

"Jadi, Gubernur Sumbar Mahyeldi hanya meneruskan surat itu, bukan melaporkan," tegasnya.

Jika surat dari Ketua DPRD Kabupaten Solok itu diteruskan ke Gubernur Sumbar, maka Pemprov Sumbar akan menindaklanjuti dengan membentuk tim pembinaan dan pengawasan (Binwas) ke daerah yang bermasalah. Apabila ditemukan permasalahan, maka pihak Pemprov Sumbar akan menurunkan auditor inspektorat untuk memeriksa hingga menghasilkan keputusan.

Sayangnya, lanjut Mursalim, hal itu tidak terjadi karena surat Ketua DPRD Kabupaten Solok ditujukan ke Kemendagri. Soal respons Kemendagri, Mursalim mengaku belum mengetahuinya secara pasti. Kabarnya, sebelum membentuk tim, Kemendagri sudah mengklarifikasi langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok soal masalah yang dilaporkan.

BACA JUGA:Zahru, Juara Turnamen Tenis Meja Sumbar Open 2023

"Kesimpulannya, tim Irjen Kemendagri itu turun bukan atas permintaan Pemprov Sumbar. Namun, kami juga tidak mengetahui kenapa permasalahannya tidak dilimpahkan ke Pemprov Sumbar," tutupnya. (jpnn/dom)

 

Kategori :