Pulang Umrah, Bupati Aceh Selatan Diperiksa Kemendagri Hari ini
Tangkapan layar Mirwan saat umrah di tengah banjir dan longsor yang melanda wilayahnya. --
JAKARTA, oganilir.co - Pelaksanaan ibadah umrah yang dilakukan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS saat bencana banjir dan tanah longsor melanda wilayahnya, berbuntut panjang. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memeriksa Mirwan hari ini.
"Diagendakan Bupati akan diperiksa besok (hari ini) kalau memang sudah tiba," kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto saat dihubungi, seperti dilansir detik.com.
Bima mengatakan informasi dari protokol Kabupaten Aceh, Mirwan saat ini masih belum tiba di Tanah Air. Hingga Minggu (7/12) sore, Mirwan masih dalam perjalanan dari Arab Saudi.
Menurut Bima, Kemendagri sudah memeriksa sejumlah orang terkait tindakan dari Mirwan itu. Pihak yang diperiksa berasal dari jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.
BACA JUGA:Ini Update Data Korban Banjir 3 Provinsi di Sumatera
"Tim inspektur khusus sudah turun dan meminta keterangan dari jajaran Pemkab," katanya.
Bima belum memerinci hasil pemeriksaan tersebut. Namun, ia mengingatkan kepala daerah untuk belajar dari tindakan Bupati Aceh Selatan saat wilayahnya terkena bencana.
"Pak Mendagri sudah meminta semua kepala daerah untuk terus siaga mengantisipasi bencana," ujar mantan wali kota Bogor ini.
Seperti diketahui, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS berangkat umrah bersama keluarganya di tengah bencana yang melanda wilayahnya. Juru bicara Pemprov Aceh Muhammad MTA mengatakan Mirwan memang mengajukan izin untuk pergi ke luar negeri, tapi ditolak Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.
BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Ajak Personel Galang Dana Korban Banjir Bandang di Aceh, Sumber dan Sibolga
Gerindra pun telah mengambil langkah usai ramai disorot Mirwan MS berangkat umrah bersama keluarganya di tengah bencana melanda daerahnya. Sekjen Gerindra Sugiono menegaskan partai telah memecat Mirwan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
"Tadi saya dilaporkan mengenai Bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan," kata Sugiono kepada wartawan, Jumat (5/12).
"Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan," tukasnya. (detik.com/dri)
Sumber:

