Buruh Apresiasi UMP Sumsel Rp3.404.177, Jika Ada Perusahaan yang Memberi Lebih Tinggi Dilarang Menurunkan

Selasa 29-11-2022,16:13 WIB
Editor : Julheri

Sementara untuk asosiasi buruh, akademisi dan lainnya sudah siap. Bila sudah ada dewan pengupahan, UMK bisa lebih tinggi dari UMP. Hitungan kasarnya, mencapai Rp3,7 juta “Dengan kehidupan sekarang, UMP tidak sesuai dan terbilang kecil untuk di Lahat,” tegasnya.

Di OKU juga belum ada dewan pengupahan. Sehingga, upah minimum mengikuti UMP. “Kita berpedoman kepada ketentuan UMP yang ditetapkan gubernur,” kata Kabid Penyelesaian Sengketa Hubungan industrial Disnaker OKU, Ipan Saputra.

Sekretaris DPC Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) OKU, Husni berharap terwujud kesejahteraan pekerja lewat penetapan UMP oleh Pemprov Sumsel.

BACA JUGA:Gol Unik, Ronaldo atau Bruno Fernandes yang Cetak, Tapi Yang Penting Portugal Menang Atas Uruguay 2-0

Kadisnakertrans Banyuasin, H Noor Yosept  Zaath ST MT mengatakan kalau UMK 2024 sedang diusulkan. Usulan kenaikan yaitu sekitar 7,74 persen atau Rp 247.348. ” Jadi totalnya Rp 3.442.243,”jelasnya didampingi Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek, Eliyanto.

Setelah nanti usulan UMK itu ditandatangani Bupati Banyuasin, akan dikirim ke Gubernur Sumsel agar segera diterbitkan surat keputusan. “Berlaku mulai 2023, ” tukasnya.

Ketua DPC FSB Nikeuba Banyuasin, Djoko Sungkowo mengatakan, UMK Banyuasin 2023 sudah disepakati, naiknya 7,74 persen dari UMP 2022 yang besarannya Rp3.194.895. “Jadi, tahun depan UMK di Banyuasin menjadi Rp3.442.243,77,” tukasnya.

BACA JUGA:Heboh Satu Keluarga Meninggal di Magelang, Dugaan Awal Keracunan Tapi Masih Diselidik Polisi Sebab Pastinya

Kabid Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jaminan Sosial, Disnaketrans Musi Rawas, Hj Yessi Ekamalasari masih menunggu penetapan UMP. Setelah itu melalui dewan pengupahan akan membahas penetapan UMK

“Kemungkinan UMK di Musi Rawas akan naik. Tapi dari PP terbaru diakomodir kenaikan upah ini maksimal 10 persen. Sedangkan  buruh sebelumnya minta naik 13 persen,” katanya.

Di Musi Rawas terdapat sekitar 13 ribu karyawan dari 32 perusahaan. Mereka kebanyakan bergerak di bidang perkebunan dan minyak-gas (migas). “Kalau buruh jelas minta UMK naik Kami berharap jika ada kenaikan, perusahaan setuju,” katanya. (yun/kms/tin/zul/chy/eno/gti/bis/qda/lid)

 

Kategori :