OGAN ILIR, OGANILIR.CO- Berulang kali melakukan Illegal Driling alias melakukan pengisian BBM berupa solar dari SPBU Romi Herton dikawasan Jalinsum Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir dengan menggunakan truk yang sudah dimodifikasi.
Dua pelakunya akhirnya tertangkap tangan oleh petugas Polres Ogan Ilir dengan barang bukti (BB) truk yang dimodifikasi berisikan 200 liter solar, tedmon, drum dan lainnya. Dua pelaku yang berhasil diamankan yakni Tersangka Jauhari dan Kartoni, kedua warga Kabupaten Ogan Ilir,’’Nian Pak, gawe cak ini baru satu bulan ini,’’kata Kedua Tersangka ketika dilakukan rilis oleh Kapolres Ogan Ilir , AKBP Andi Baso Rahman, Selasa, 29 November 2022. Dalam aksinya jelas AKBP Andi Baso Rahman yang didampingi Kasat Reskrim AKP Regan Kusuma mengatakan, kedua Tersangka yang sudah berulang kali melakukan pengisian BBM subsidi berupa solar di SPBU Romi Herton, selalu lolos dari pengawasan. BACA JUGA:Penimbun BBM Subsidi di Muratara Terungkap, Pengelola SPBU Ikut Terseret, Minyak Subsidi Dijual Kembali Informasi adanya illegal drilling membuat petugas melakukan penyelidikan, aksi Kedua Tersangka akhirnya diketahui, ketika akan melakukan pengisian ulang pada 25 November 2022 lalu. Petugas melakukan pengawasan dan menggiring truk yang sudah dimodifikasi , ternyata tidak jauh dari SPBU, truk yang membawa BBM solar menuju lokasi gudang penampung. Saat dilokasi penampungan itulah, petugas melakukan penggerbekan,’’Dilokasi gudang penampungan banyak ditemukan drum-drum yang sudah kosong dan diduga solar sudah dijualkan kepada pihak yang membelinya, BB lainnya seperti mesin pompa dan uang tunai Rp 100 ribu’’jelas AKBP Andi Baso. Kedua Tersangka Jauhari dan Kartoni mengaku, setiap kali membeli solar subsidi di SPBU, lalu dijualkan kembali kepada pihak kontraktor, berhasil meraup keuntungan Rp 500 ribu,’’Untungnyo aku setiap menjual Rp 500 ribu,’’aku kedua Tersangka.(sid)Illegal Driling Masih Marak, Dua Pelaku Diamankan Petugas Polres Ogan Ilir
Rabu 30-11-2022,08:59 WIB
Reporter : Sardinan
Editor : Sardinan
Tags : #spbu
#romi herton
#polres
#ogan ilir
#illegal driling
#dua pelaku
#ditangkap
#akbp andi baso rahman
Kategori :
Terkait
Sabtu 18-04-2026,10:20 WIB
Murni Pemakai, Dua Tersangka Narkoba di Muba Dapat Perlakuan RJ dan Jalani Rehab
Kamis 16-04-2026,20:46 WIB
Bupati Panca Wijaya Akbar Sambut Kunjungan Kerja Pangdam II/Sriwijaya di Ogan Ilir
Rabu 15-04-2026,08:09 WIB
Polres OKU Timur Ringkus Polisi Gadungan dan DPO Curat
Senin 13-04-2026,13:21 WIB
Pemkab Ogan Ilir Bahas Raperda Insentif Investasi, Dorong Iklim Penanaman Modal yang Kompetitif
Sabtu 11-04-2026,19:14 WIB
Mal Pelayanan Publik Pemkab Ogan Ilir Dilakukan Penilaian Oleh Ombudsman RI
Terpopuler
Terkini
Senin 06-07-2026,09:36 WIB
Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba Buat Belanja Harian Makin Praktis
Selasa 23-06-2026,08:37 WIB
Dinkes dan PKK Ogan Ilir Lakukan Gerakan PTM di Kecamatan Kandis
Sabtu 20-06-2026,20:43 WIB
Baru Sepekan Operasi Musi Senpi Berhasil Amankan 70 Buah, Tiga Pelaku Dibekuk
Rabu 17-06-2026,11:45 WIB
Direktur RSUD Kayuagung Dr H Muhammad Tito Aristian Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islan 1448H
Jumat 12-06-2026,13:37 WIB