OGAN ILIR, OGANILIR.CO- Berulang kali melakukan Illegal Driling alias melakukan pengisian BBM berupa solar dari SPBU Romi Herton dikawasan Jalinsum Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir dengan menggunakan truk yang sudah dimodifikasi.
Dua pelakunya akhirnya tertangkap tangan oleh petugas Polres Ogan Ilir dengan barang bukti (BB) truk yang dimodifikasi berisikan 200 liter solar, tedmon, drum dan lainnya. Dua pelaku yang berhasil diamankan yakni Tersangka Jauhari dan Kartoni, kedua warga Kabupaten Ogan Ilir,’’Nian Pak, gawe cak ini baru satu bulan ini,’’kata Kedua Tersangka ketika dilakukan rilis oleh Kapolres Ogan Ilir , AKBP Andi Baso Rahman, Selasa, 29 November 2022. Dalam aksinya jelas AKBP Andi Baso Rahman yang didampingi Kasat Reskrim AKP Regan Kusuma mengatakan, kedua Tersangka yang sudah berulang kali melakukan pengisian BBM subsidi berupa solar di SPBU Romi Herton, selalu lolos dari pengawasan. BACA JUGA:Penimbun BBM Subsidi di Muratara Terungkap, Pengelola SPBU Ikut Terseret, Minyak Subsidi Dijual Kembali Informasi adanya illegal drilling membuat petugas melakukan penyelidikan, aksi Kedua Tersangka akhirnya diketahui, ketika akan melakukan pengisian ulang pada 25 November 2022 lalu. Petugas melakukan pengawasan dan menggiring truk yang sudah dimodifikasi , ternyata tidak jauh dari SPBU, truk yang membawa BBM solar menuju lokasi gudang penampung. Saat dilokasi penampungan itulah, petugas melakukan penggerbekan,’’Dilokasi gudang penampungan banyak ditemukan drum-drum yang sudah kosong dan diduga solar sudah dijualkan kepada pihak yang membelinya, BB lainnya seperti mesin pompa dan uang tunai Rp 100 ribu’’jelas AKBP Andi Baso. Kedua Tersangka Jauhari dan Kartoni mengaku, setiap kali membeli solar subsidi di SPBU, lalu dijualkan kembali kepada pihak kontraktor, berhasil meraup keuntungan Rp 500 ribu,’’Untungnyo aku setiap menjual Rp 500 ribu,’’aku kedua Tersangka.(sid)Illegal Driling Masih Marak, Dua Pelaku Diamankan Petugas Polres Ogan Ilir
Rabu 30-11-2022,08:59 WIB
Reporter : Sardinan
Editor : Sardinan
Tags : #spbu
#romi herton
#polres
#ogan ilir
#illegal driling
#dua pelaku
#ditangkap
#akbp andi baso rahman
Kategori :
Terkait
Sabtu 21-09-2024,09:19 WIB
Ketakutan Ditangkap, Ngumpet Di Atas Rumah
Jumat 20-09-2024,16:48 WIB
Siswa SMAN 1 Indralaya Utara Ikuti Bimbel Tes Masuk TNI/Polri dan Kedinasan
Jumat 20-09-2024,16:43 WIB
Siswa SMAN 1 Indralaya Utara Ikuti Tes Urine, Kerjasama dengan BNN Ogan Ilir
Kamis 19-09-2024,11:34 WIB
Personel Polres Ogan Ilir Ikuti Tes Urine
Rabu 18-09-2024,15:40 WIB
Resmi , 40 Anggota DPRD Ogan Ilir Dilantik
Terpopuler
Sabtu 21-09-2024,09:19 WIB
Ketakutan Ditangkap, Ngumpet Di Atas Rumah
Jumat 20-09-2024,21:15 WIB
POCO F4 GT, Dibekali Performa Kencang Snapdragon 8 Gen 1 dengan Kamera Utama 64 MP
Jumat 20-09-2024,20:00 WIB
Samsung Galaxy M34 5G Terjun Bebas, Hp Kelas Menengah dengan Performa Luar Biasa
Jumat 20-09-2024,16:12 WIB
Gelar Media Gathering, KPU Sumsel Perkuat Sinergitas Bersama Media Dalam Sukseskan Pemilihan Serentak 2024
Jumat 20-09-2024,16:43 WIB
Siswa SMAN 1 Indralaya Utara Ikuti Tes Urine, Kerjasama dengan BNN Ogan Ilir
Terkini
Sabtu 21-09-2024,13:48 WIB
Infinix GT 20 Pro 5G: Rekomendasi HP Gaming Murah dengan Desain Futuristik
Sabtu 21-09-2024,13:04 WIB
Realme 13 Pro Plus 5G Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
Sabtu 21-09-2024,12:20 WIB
Palsukan Surat Keterangan dan Tandatangan Kades Wahyuni Mandira, Liswan Diamankan di Pagaralam
Sabtu 21-09-2024,09:19 WIB
Ketakutan Ditangkap, Ngumpet Di Atas Rumah
Sabtu 21-09-2024,08:57 WIB