OGAN ILIR, OGANILIR.CO- Berulang kali melakukan Illegal Driling alias melakukan pengisian BBM berupa solar dari SPBU Romi Herton dikawasan Jalinsum Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir dengan menggunakan truk yang sudah dimodifikasi.
Dua pelakunya akhirnya tertangkap tangan oleh petugas Polres Ogan Ilir dengan barang bukti (BB) truk yang dimodifikasi berisikan 200 liter solar, tedmon, drum dan lainnya. Dua pelaku yang berhasil diamankan yakni Tersangka Jauhari dan Kartoni, kedua warga Kabupaten Ogan Ilir,’’Nian Pak, gawe cak ini baru satu bulan ini,’’kata Kedua Tersangka ketika dilakukan rilis oleh Kapolres Ogan Ilir , AKBP Andi Baso Rahman, Selasa, 29 November 2022. Dalam aksinya jelas AKBP Andi Baso Rahman yang didampingi Kasat Reskrim AKP Regan Kusuma mengatakan, kedua Tersangka yang sudah berulang kali melakukan pengisian BBM subsidi berupa solar di SPBU Romi Herton, selalu lolos dari pengawasan. BACA JUGA:Penimbun BBM Subsidi di Muratara Terungkap, Pengelola SPBU Ikut Terseret, Minyak Subsidi Dijual Kembali Informasi adanya illegal drilling membuat petugas melakukan penyelidikan, aksi Kedua Tersangka akhirnya diketahui, ketika akan melakukan pengisian ulang pada 25 November 2022 lalu. Petugas melakukan pengawasan dan menggiring truk yang sudah dimodifikasi , ternyata tidak jauh dari SPBU, truk yang membawa BBM solar menuju lokasi gudang penampung. Saat dilokasi penampungan itulah, petugas melakukan penggerbekan,’’Dilokasi gudang penampungan banyak ditemukan drum-drum yang sudah kosong dan diduga solar sudah dijualkan kepada pihak yang membelinya, BB lainnya seperti mesin pompa dan uang tunai Rp 100 ribu’’jelas AKBP Andi Baso. Kedua Tersangka Jauhari dan Kartoni mengaku, setiap kali membeli solar subsidi di SPBU, lalu dijualkan kembali kepada pihak kontraktor, berhasil meraup keuntungan Rp 500 ribu,’’Untungnyo aku setiap menjual Rp 500 ribu,’’aku kedua Tersangka.(sid)Illegal Driling Masih Marak, Dua Pelaku Diamankan Petugas Polres Ogan Ilir
Rabu 30-11-2022,08:59 WIB
Reporter : Sardinan
Editor : Sardinan
Tags : #spbu
#romi herton
#polres
#ogan ilir
#illegal driling
#dua pelaku
#ditangkap
#akbp andi baso rahman
Kategori :
Terkait
Selasa 18-02-2025,12:50 WIB
Program Spektakuler Makan Bergizi Gratis di SMAN 1 Indralaya Berjalan Lancar dan Sukses.
Minggu 16-02-2025,15:23 WIB
Rumah di Desa Sirah Pulau Kilip Ogan Ilir Roboh, Polsek Rantau Alai Langsung Kroscek
Sabtu 15-02-2025,13:22 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Indralaya Monitoring Bebek Petelur dan Ikan Lele di Desa Sudi Mampir, Dukung KPN
Sabtu 15-02-2025,07:48 WIB
Baru Terkumpul Rp 44 Ribu Hasil Pungli di Simpang Tol Keramasan, Keburu Diamankan
Jumat 14-02-2025,16:11 WIB
Baru Dua Bulan Selesai Direhab, Plafon Puskesmas Desa Burai Ogan Ilir Ambruk
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,21:00 WIB
Nissan Serena e – POWER: Desain Premium dan Mesinnya Mengusung Fitur Hybrid
Rabu 19-02-2025,19:00 WIB
4 Rekomendasi HP Vivo yang Turun Drastis di Februari 2025, Yuk Ganti Smartphone!
Rabu 19-02-2025,15:15 WIB
Hilang Satu Tumbuh Seribu' Aksi Premanisme dan Pungli Muncul Lagi di Pintu Tol Keramasan
Rabu 19-02-2025,16:00 WIB
Yamaha XSR 155: Motor Sport Bergaya Retro Modern dengan Mesin 155c Bertenaga 18 HP
Rabu 19-02-2025,14:10 WIB
M Fuadi Anas Bawa Pulang Mobil Toyota Rush, Sekda Ogan Ilir Tekan Tombol Undian Pesirah BSB
Terkini
Rabu 19-02-2025,22:00 WIB
OPPO Find X8 Pro Dibekali Layar AMOLED dengan Chipset Mediatek Dimensity 9400, ini Harganya
Rabu 19-02-2025,21:00 WIB
Nissan Serena e – POWER: Desain Premium dan Mesinnya Mengusung Fitur Hybrid
Rabu 19-02-2025,20:00 WIB
Tak Hanya untuk Kecantikan Rumah, inilah 5 Jenis Tanaman Hias yang Bisa Dijadikan Obat
Rabu 19-02-2025,19:00 WIB
4 Rekomendasi HP Vivo yang Turun Drastis di Februari 2025, Yuk Ganti Smartphone!
Rabu 19-02-2025,18:00 WIB