OGAN ILIR, OGANILIR.CO- Berulang kali melakukan Illegal Driling alias melakukan pengisian BBM berupa solar dari SPBU Romi Herton dikawasan Jalinsum Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir dengan menggunakan truk yang sudah dimodifikasi.
Dua pelakunya akhirnya tertangkap tangan oleh petugas Polres Ogan Ilir dengan barang bukti (BB) truk yang dimodifikasi berisikan 200 liter solar, tedmon, drum dan lainnya. Dua pelaku yang berhasil diamankan yakni Tersangka Jauhari dan Kartoni, kedua warga Kabupaten Ogan Ilir,’’Nian Pak, gawe cak ini baru satu bulan ini,’’kata Kedua Tersangka ketika dilakukan rilis oleh Kapolres Ogan Ilir , AKBP Andi Baso Rahman, Selasa, 29 November 2022. Dalam aksinya jelas AKBP Andi Baso Rahman yang didampingi Kasat Reskrim AKP Regan Kusuma mengatakan, kedua Tersangka yang sudah berulang kali melakukan pengisian BBM subsidi berupa solar di SPBU Romi Herton, selalu lolos dari pengawasan. BACA JUGA:Penimbun BBM Subsidi di Muratara Terungkap, Pengelola SPBU Ikut Terseret, Minyak Subsidi Dijual Kembali Informasi adanya illegal drilling membuat petugas melakukan penyelidikan, aksi Kedua Tersangka akhirnya diketahui, ketika akan melakukan pengisian ulang pada 25 November 2022 lalu. Petugas melakukan pengawasan dan menggiring truk yang sudah dimodifikasi , ternyata tidak jauh dari SPBU, truk yang membawa BBM solar menuju lokasi gudang penampung. Saat dilokasi penampungan itulah, petugas melakukan penggerbekan,’’Dilokasi gudang penampungan banyak ditemukan drum-drum yang sudah kosong dan diduga solar sudah dijualkan kepada pihak yang membelinya, BB lainnya seperti mesin pompa dan uang tunai Rp 100 ribu’’jelas AKBP Andi Baso. Kedua Tersangka Jauhari dan Kartoni mengaku, setiap kali membeli solar subsidi di SPBU, lalu dijualkan kembali kepada pihak kontraktor, berhasil meraup keuntungan Rp 500 ribu,’’Untungnyo aku setiap menjual Rp 500 ribu,’’aku kedua Tersangka.(sid)Illegal Driling Masih Marak, Dua Pelaku Diamankan Petugas Polres Ogan Ilir
Rabu 30-11-2022,08:59 WIB
Reporter : Sardinan
Editor : Sardinan
Tags : #spbu
#romi herton
#polres
#ogan ilir
#illegal driling
#dua pelaku
#ditangkap
#akbp andi baso rahman
Kategori :
Terkait
Sabtu 10-01-2026,13:08 WIB
Diguyur Hujan, Dadali Band Tetap Ditonton Ribuan Fans, Polres Ogan Illr Lalukan Pengamanan
Jumat 09-01-2026,13:30 WIB
Polda Sumsel Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV, di Ogan Ilir
Jumat 09-01-2026,10:27 WIB
Pengedar Sabu 10 Paket di Tanjung Raja Ogan Ilir di Bekuk Satresnarkoba
Kamis 08-01-2026,11:37 WIB
Ini Latar Belakang Profesi Anggota DPRD Ogan Ilir Jadi Tersangka Kasus Tanah
Kamis 08-01-2026,11:35 WIB
Saat Tertidur Rumah Terbakar, Terjadi di Desa Ketapang II, Kecamatan Rantau Panjang Ogan Ilir
Terpopuler
Sabtu 10-01-2026,07:00 WIB
Banjir di OKU Timur, 4 Kecamatan-23 Desa Terendam
Sabtu 10-01-2026,07:31 WIB
Harimau Muncul di Perkebunan Sawit Kabupaten Siak, Hanya Berjarak 4 Meter dari Saksi
Sabtu 10-01-2026,19:12 WIB
Lantik Calon Advokat KAI Sumsel, ini Pesan Ketum KAI
Sabtu 10-01-2026,06:05 WIB
Jadwal Semifinal Malaysia Open 2026: Jojo Misi Balas Dendam, FaFi Laga Gengsi
Sabtu 10-01-2026,09:56 WIB
Ini Sejarah Greenland dan Denmark Hingga AS Ingin Mencaplok Pulau Terbesar di Dunia itu
Terkini
Sabtu 10-01-2026,19:12 WIB
Lantik Calon Advokat KAI Sumsel, ini Pesan Ketum KAI
Sabtu 10-01-2026,18:00 WIB
Realme C17 : HP Entry Level yang Ditenagai Performa Gacor Berkat Chipset Snapdragon 460
Sabtu 10-01-2026,17:00 WIB
OPPO A38 : Didukung Kamera Utama 50 MP dengan Penyimpanan Lebih Luas
Sabtu 10-01-2026,15:03 WIB
Inilah 8 Cara Menebalkan Rambut dengan Efektif
Sabtu 10-01-2026,13:08 WIB