OGAN ILIR, OGANILIR.CO- Berulang kali melakukan Illegal Driling alias melakukan pengisian BBM berupa solar dari SPBU Romi Herton dikawasan Jalinsum Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir dengan menggunakan truk yang sudah dimodifikasi.
Dua pelakunya akhirnya tertangkap tangan oleh petugas Polres Ogan Ilir dengan barang bukti (BB) truk yang dimodifikasi berisikan 200 liter solar, tedmon, drum dan lainnya. Dua pelaku yang berhasil diamankan yakni Tersangka Jauhari dan Kartoni, kedua warga Kabupaten Ogan Ilir,’’Nian Pak, gawe cak ini baru satu bulan ini,’’kata Kedua Tersangka ketika dilakukan rilis oleh Kapolres Ogan Ilir , AKBP Andi Baso Rahman, Selasa, 29 November 2022. Dalam aksinya jelas AKBP Andi Baso Rahman yang didampingi Kasat Reskrim AKP Regan Kusuma mengatakan, kedua Tersangka yang sudah berulang kali melakukan pengisian BBM subsidi berupa solar di SPBU Romi Herton, selalu lolos dari pengawasan. BACA JUGA:Penimbun BBM Subsidi di Muratara Terungkap, Pengelola SPBU Ikut Terseret, Minyak Subsidi Dijual Kembali Informasi adanya illegal drilling membuat petugas melakukan penyelidikan, aksi Kedua Tersangka akhirnya diketahui, ketika akan melakukan pengisian ulang pada 25 November 2022 lalu. Petugas melakukan pengawasan dan menggiring truk yang sudah dimodifikasi , ternyata tidak jauh dari SPBU, truk yang membawa BBM solar menuju lokasi gudang penampung. Saat dilokasi penampungan itulah, petugas melakukan penggerbekan,’’Dilokasi gudang penampungan banyak ditemukan drum-drum yang sudah kosong dan diduga solar sudah dijualkan kepada pihak yang membelinya, BB lainnya seperti mesin pompa dan uang tunai Rp 100 ribu’’jelas AKBP Andi Baso. Kedua Tersangka Jauhari dan Kartoni mengaku, setiap kali membeli solar subsidi di SPBU, lalu dijualkan kembali kepada pihak kontraktor, berhasil meraup keuntungan Rp 500 ribu,’’Untungnyo aku setiap menjual Rp 500 ribu,’’aku kedua Tersangka.(sid)Illegal Driling Masih Marak, Dua Pelaku Diamankan Petugas Polres Ogan Ilir
Rabu 30-11-2022,08:59 WIB
Reporter : Sardinan
Editor : Sardinan
Tags : #spbu
#romi herton
#polres
#ogan ilir
#illegal driling
#dua pelaku
#ditangkap
#akbp andi baso rahman
Kategori :
Terkait
Rabu 25-02-2026,14:58 WIB
Bupati Panca: Silaturahmi Adalah Kekuatan Kita, Pisah Sambut Kajari Ogan Ilir
Selasa 24-02-2026,08:15 WIB
Arief Syafriyanto Jabat Kajari Ogan Ilir Gantikan Musa
Sabtu 21-02-2026,13:31 WIB
Polres Ogan Ilir Bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapsiagaan Jaga Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Selasa 17-02-2026,09:48 WIB
Baru Selesai Diperbaiki, Jembatan Desa Lubuk Rukam Ogan Ilir Kembali Ambruk Terjun Ke Sungai
Selasa 17-02-2026,08:17 WIB
Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Narkotika dalam TO Operasi Pekat Musi 2026
Terpopuler
Senin 02-03-2026,07:29 WIB
Indonesia Kirim 13,5 Wakil di All England 2026, Jojo-FaFi Jadi Tumpuan
Senin 02-03-2026,05:57 WIB
Duel AS Roma vs Juventus Berakhir Imbang 3-3, ini Klasemen Sementara Liga Italia
Senin 02-03-2026,06:39 WIB
Langit Yerusalem Dihujani Rudal Iran, 7 Warga Terluka
Senin 02-03-2026,09:11 WIB
Menteri PU Ungkap Alasan 2 Dirjen Mengundurkan Diri, Sebut Bersih-bersih
Senin 02-03-2026,16:17 WIB
Bela Iran, Houthi Siap Beraksi di Laut Merah
Terkini
Senin 02-03-2026,22:19 WIB
Apresiasi Insan Pers, Fiesta Buka Bersama dengan PWI Sumsel
Senin 02-03-2026,21:24 WIB
Kapolda Sumsel Hadir di Rakor Nasional Ketupat 2026, Sumsel Siap Amankan Arus Mudik Idulfitri
Senin 02-03-2026,20:00 WIB
OPPO A77s : Disupport RAM 8 GB dengan Chipset Snapdragon 680
Senin 02-03-2026,17:30 WIB
Resep Ayam Cabe Ijo Ala Rumahan Enak Bikin Nambah Nasi
Senin 02-03-2026,16:17 WIB