Terutama Asia Tenggara. Sebab, Yaba ini berasal dari Thailand. “Narkotika golongan 1,” ucapnya.
Harga jualnya jauh lebih mahal ketimbang ekstasi. Harga beli Yaba ini dari seorang pemasok di Pekan Baru yang masih diburu, Rp650 ribu per butir. Rencana dijual lagi Rp800 ribu-Rp1 juta.
Dengan gagalnya peredaran Yaba ini, menyelematkan 42.329 jiwa dari narkoba.
BACA JUGA:Posisi Duduk Jongkok, Kakek Mr X Ditemukan Tidak Bernyawa
Untuk pengungkapan kasus ini, petugas awalnya dapat informasi adanya pengiriman narkotika jenis sabu ke wilayah Palembang via jalan lintas Sumatera (jalinsum) Palembang-Jambi.
Lalu, Sabtu (24/11) sekitar pukul 12.15 WIB, jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel mengintai pergerakan mobil Xenia warna putih BG 1156 UN yang diduga membawa sabu-sabu itu.
Petugas membuntuti mobil itu. Lalu, di wilayah Muba, terlihat seseorang dari dalam mobil itu membuang tas hitam ke pinggir jalan.
Mobil anggota berhenti dan tim mencari tas yang dibuang tersebut. Sedangkan anggota dalam mobil lain tetap melakukan pengejaran.
Xenia putih itu melaju sangat cepat sehingga anggota memberikan tembakan peringatan. Tapi dicueki. Sopir mobil itu tancap gas.
Anggota yang melakukan pengejaran pun tertinggal. Koordinasi dengan jajaran Polsek di wilayah Muba pun diintensifkan.
Kemudian, didapat informasi kalau mobil itu parkir di samping rumah makan ‘Uda Bejok’, di seberang Hotel Green Sungai Lilin.
Minggu, 27 November 2022, anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel di-back up anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung menggerebek rumah Jumani.
Petugas menangkap si empunya rumah dan Hermansyah. Namun tidak ditemukan barang bukti.
Kedua tersangka pun diinterogasi. Lalu, didapat informasi kalau keduanya yang mengendarai Xenia putih BG 1156 UN.