Bacok Mertua, Pelaku Sudah Pisah Ranjang 6 Bulan Dengan Istrinya.
OGANILIR.CO-BANYUASIN -Pembacokan yang dilakukan menantu terhadap mertua hingga mengalami luka-luka yang dilakukan Andri Saputra (24 tahun) warga Dusun III Rt.13 Rw.06 Desa Telang Karya Kecamatan Muara Telang Banyuasin, Jumat (17/5) lalu.
Ternyata antara pelaku Andri dengan istrinya Latifatun Nimah, sudah pisah ranjang selama 6 bulan.
Nah sejak pisah ranjang, istrinya tinggal bersama kedua orangtuanya (Korban).
BACA JUGA:Waka Polres Ogan Ilir dan Personel Upacara Kebangkitan Nasional di Mapolda
Diduga terlalu jauh turut campur terhadap keluarganya, membuat pelaku Andri selaku menantu naik pitam dan nekad melukai mertuanya.
"Hasil keterangan pelaku Andri yang telah ditetapkan sebagai Tersangka, karena menganiaya mertuanya, rupanya sudah pisah ranjang selama 6 dengan istri (Latifatun Nimah) dan selama pisah ranjang istrinya tinggal dirumah orang tuanya,"kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra Sik melalui Kapolsek Muara Telang Iptu Ahmad Iqbal SH MH dan Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo.
Latifatun sendiri pulang ke rumah orang tuanya, karena seringkali ribut dengan suaminya (pelaku) . Kemudian pelaku menerima informasi kalau istrinya telah mengurus proses perceraian, dan sempat ditelpon pelaku tapi tidak direspon."inilah salah satu pemicu, sehingga pelaku semakin kalap"jelasnya.
BACA JUGA:Kecelakaan Kerja di PT OKI Pulps and Mills Paper, Kapolres OKI Pimpin Olah TKP
AKP Sutedjo menambahkan, Pelaku juga merasa mertuanya ikut campur dengan mempengaruhi istrinya agar berpisah dengan dirinya, padahal pelaku masih ingin bersatu.
Akhirnya pelaku mendatangi rumah mertuanya itu sembari membawa sebilah parang panjang, dan langsung masuk melalui pintu belakang rumah.
"Tanpa basa basi, pelaku menyerang mertua laki laki (Nur Sahid) yang sedang duduk di teras depan rumah hingga mengenai lengan dan bibir,"terangnya.
BACA JUGA:4 Bulan Buronan, Pelaku Curat di Kayuagung Diamankan
Tidak hanya itu, pelaku juga langsung mengejar mertua perempuannya Suhartini dan membacok berkali kali hingga mengalami luka robek di kepala, luka di tangan kanan, jari jempol tangan kiri putus dan luka di bagian bahu.
"Saat kejadian ada saksi Martawi, ikut melerai dan berhasil memeluk tubuh pelaku , sambil berteriak minta tolong, hingga warga berhasil mengamankan pelaku dan menyebarkan ke aparat Polsek Muara Telang"jelas AKP Sutedjo.