Bacok Mertua, Pelaku Sudah Pisah Ranjang 6 Bulan Dengan Istrinya.

Senin 20-05-2024,10:42 WIB
Reporter : Aqda
Editor : Sardinan
Bacok Mertua, Pelaku Sudah Pisah Ranjang  6 Bulan Dengan Istrinya.

Sementara para korban langsung dibawa ke RSMH Palembang, untuk mendapat  perawatan intensif.

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Terhadap PNS di Prabumulih, Team Singo Timur Berhasil Amankan Pelaku

"Pelaku dijerat  pasal 351 Ayat (2) KUHP."tukasnya (qda)

Kategori :