Luar Biasa, Ribuan Sepeda Motor Nunggak Kredit Diselundupkan ke Vietnam, ini Modusnya
SEMARANG, oganilir.co - Tak hanya bahan bakar minyak (BBM) yang sering diselundupkan oleh mafia di Indonesia ke luar negeri. Kendaraan roda dua yang nunggak atau kredit macet pun diselundupkan ke luar negeri.
Terbaru, Polda Jateng mengungkap kasus penyelundupan ribuan sepeda motor kredit macet ke Vietnam.
Dari hasil penyelidikan polisi dari Polda Jateng, konon ada 1.000 lebih kendaraan roda dua yang sudah diselundupkan dalam setahun terakhir.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menyebut kejahatan ini terungkap setelah ada laporan dari pihak perusahaan pembiayaan atau leasing yang mengeluhkan banyaknya kredit macet.
BACA JUGA:Optimalkan Pemanfaatan Aplikasi “Siada Baja” di Polda Sumsel
Laporan itu ditindaklanjuti dan ditemukan fakta di lapangan bahwa konsumen telah menjualnya. Sepeda motor dijual ke pihak lain dengan harga jauh dari pasaran. Satu unit motor dijual kepada penadah kisaran Rp5 juta sampai Rp17 juta, jauh di bawah dari harga normal sekitar Rp24 juta. Dari penjualan itu, konsumen untung banyak lantaran saat awal membeli sepeda motor secara kredit, mereka cuma keluar uang pembayaran di muka Rp1 juta.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa motor itu dijual konsumen sebelum genap satu bulan pemakaian. "Di sini pelaku mencari sepeda motor yang belum genap jatuh tempo angsuran pertama. Lalu dibawa ke Surabaya sebelum dikirim ke Vietnam," kata Luthfi dalam keterangan pers di Mapolda Jateng, Selasa 21 Mei 2024. Dia mengatakan kasus ini merupakan kejahatan trans nasional. Menurutnya ada jaringan lebih besar yang harus diungkap tuntas.
Dalam praktiknya, pelaku juga memalsukan dokumen sepeda motor bekas itu menjadi baru.
BACA JUGA:Brimob Polda Sumsel Amankan Sopir dan Kernet Bawa 11 Ton BBM Ilegal
Selain itu, speedometer atau meteran jarak tempuh sepeda motor itu dibuat nol kembali. Jenderal bintang dua itu meminta jajarannya dapat berkolaborasi dengan kepolisian Vietnam untuk membongkar sindikat internasional tersebut.
Dalam kasus ini, polisi menangkap dua pelaku bernama Ashari (39) selaku pembeli dan Sumantri (38) pemodal. Keduanya warga Kabupaten Demak, Jateng. Mereka telah beraksi lebih dari satu tahun. Sejak 2 Januari 2023 hingga Mei 2024, pelaku telah mengirim 1.000 unit sepeda motor dengan keuntungan mencapai miliaran rupiah.
"Negara dirugikan mencapai Rp2 miliar. Ini adalah kasus yang kami ungkap ketiga kalinya setelah Timor Leste dan Filipina," kata Direskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora. Dalam praktiknya, pelaku mengirimkan sepeda motor melalui jasa ekspedisi kereta api di Stasiun Semarang Tawang menuju Stasiun Surabaya Pasar Turi.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel : Illegal Drilling, Kita Tindak Tegas.
Sepeda motor kredit macet itu lantas ditampung dulu di sebuah gudang di Surabaya. Rata-rata sepeda motor yang dikirim ke Vietnam adalah Honda Vario 150 cc.