Modal Sepeda Angin, Gasak Sepeda Motor Pakai Kunci "Y" Milik Polisi

Modal Sepeda Angin, Gasak Sepeda Motor Pakai Kunci

Tersangka pencurian sepeda motor --

 OGANILIR.CO- Tidak hanya pelaku kejahatan menggunakan sepeda motor, atau dengan cara jalan kaki.

 Tapi menggunakan sepeda angin agar tidak dicurigai sebagai pelaku kejahatan, dilakukan oleh Tersangka yang satu ini.

 Yakni Tersangka Nanda (27 tahun)  warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir

BACA JUGA:Tak Sempat Menghindar, Truk Hantam Pohon di Palembang

Tersangka melakukan pencurian sepeda motor milik salah satu anggota Polri yakni Subhan (38 tahun) warga  Desa Permata Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.

 Aksi pencurian Tersangka Nanda dilakukan  Jum'at, 29 Desember 2023, Sekitar pukul 15.30 Wib dihalaman lahan milik Korban di Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.

Tersangka Nanda sendiri akhirnya berhasil ditangkap pada hari yang sama tapi bulan dan tahun yang berbeda, yakni Kamis 25 April 2024, yang dipimpin Kasat Reskrim AKP M. Ilham , Kanit Pidum IPDA Etta Juliansyah dan Tim Macan Ogan Ilir Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir.

BACA JUGA:Kalahkan Korsel, Shin Tae-yong Selalu Ditemani Mobil Kekar asal Negaranya, ini Penampakannya

Menurut Kasat Reskrim AKP M Ilham mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan Tersangka Nanda di lahan kebun milik korban. Saat itu terlihat sepesa motor korban diparkir dan terkunci.

Tersangka membuka paksa kunci motor korban dengan sebuah kunci "Y", lalu langsung dibawa kabur.

 Setelah cukup lama dilakukan penyelidikan, akhirnya keberadaan Tersangka diketahui setelah adanya informasi dari masyarakat.

BACA JUGA:Porwanas XIV Kalsel 2024 Pertandingkan 14 Cabor, PWI Pusat Surati Pengurus Provinsi

Bahwa Tersangka tengah menggunakan sepeda angin dan menutup wajahnya dengan masker dan diduga pelaku akan melakukan   pencurian sepeda motor lagi jenis warga.

Kemudian tim Macan Ogan Ilir Opsnal Pidum Satreskrim  dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Etta Juliansyah E langsung melakukan serangkaian Penyelidikan, pada saat dijalan Lintas Palembang - Prabumulih tepatnya didepan bengkel Cat Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir sekitar pukul 16.00 Wib telah berhasil memberhentikan dan mengamankan 1  unit sepeda angin dan pada saat diintrogasi petugas mengaku bernama Nanda  berdomisili di Desa Tanjung Baru Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.

Sumber: