Uang Rp 105 Juta Lebih Hilang, Ban Mobil Di Gembos Pelaku
OGANILIR.CO- Arsadi (42 tahun) benar-benar apes, Wiraswasta warga Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir ini mengalami kehilangan uang tunai yang cukup banyak.
Nilainya sebesar Rp 105 juta didalam kantong kresek , setelah mengambil uang tunai dari Bank Mandiri di Indralaya sebesar Rp 605 juta .
Nah diperjalanan pulang ke Tanjung Batu, ban kendaraan yang dikemudikan mengalami gembos, yang diduga sudah ditusuk pelaku.
BACA JUGA:Bacok Mertua, Pelaku Sudah Pisah Ranjang 6 Bulan Dengan Istrinya.
Peristiwa tersebut terjadi Rabu, 27 Maret 2024, Sekitar pukul 12.00 Wib di kawasan Desa Meranjat III Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir.
Nah belakangan pelakunya berhasil diungkap oleh petugas Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, pelakunya berhasil ditangkap, senin 20 Mei 2024 lalu sekitar pukul 20.45 Wib, dibawah pimpinan Kasatgas 2 AKP M. Ilham SIK, MM, dan Kanit Pidum IPDA Ettah Juliansyah dan Tim Macan Ogan Ilir Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Pelakunya adalah Feri Irawan ( 35 tahun) warga jalan Mataram Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Kota Palembang
BACA JUGA:4 Bulan Buronan, Pelaku Curat di Kayuagung Diamankan
“Pelakunya sudah berhasili tangkap yakni Tersangka Feri Irawan’’kata Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP M Ilham.
Dijelaskan AKP M Ilham, kronologis kejadiannya Rabu, 27 Maret 2024 sekitar pukul 11.30 wib Korban Arsadi mengambil uang di Bank Mandiri di Indralaya sebanyak kurang lebih Rp. 605.000.000 yang dibagi menjadi 2 tempat penyimpanan, pertama didalam tas senilai kurang lebih Rp.500.000.000 . kedua didalam kantong kresek senilai kurang lebih Rp.105.000.000
Korban Arsadi pulang menaiki kendaraannya menuju Kecamatan Tanjung Batu, setibanya di Desa Meranjat III Kecamatan Indralaya Selatan tepatnya dipinggir jalan, kendraraan korban mengalami pecah ban kemudian korban menepi lalu mengganti ban yang pecah.
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Terhadap PNS di Prabumulih, Team Singo Timur Berhasil Amankan Pelaku
Pada saat mengendarai mobilnya korban baru sadar bahwa kantong kresek yang berisikan uang tunai senilai kurang lebih Rp.105.000.000 telah hilang, kejadian tersebut dilaporkan ke SPKT Polres Ogan Ilir untuk ditindak lanjuti.
Senin, 20 Mei 2024 sekitar pukul 18.00 Wib, AKP M. Ilham mendapatkan informasi dari informan bahwa terduga Tersangka yang melakukan Gembos ban disekitaran Simpang Desa Meranjat III sedang berada didalam rumahnya di Kecamatan Kertapati Kota Palembang.