Eks Kantor Dinkes Ogan Ilir, Bakal Disulap Jadi Tempat Sidang PN

Senin 03-06-2024,15:44 WIB
Reporter : DNN
Editor : Sardinan

Guntoro juga menambahkan,  untuk biaya permohonan kepengadilan tidak mahal hanya dua ratus ribu, dan untuk meminta surat  keterangan bahwa tidak pernah terlibat perkara hukum apapun, perlu diketahui bahwa saat ini tidak perlu harus datang ke kantor Pengadilan Negeri, cukup mengisi data dilayanan online  sudah selasai datang ke kantor Pengadilan Negeri tinggal mengambil sudah beres. (Sid)

 

Kategori :