
Guntoro juga menambahkan, untuk biaya permohonan kepengadilan tidak mahal hanya dua ratus ribu, dan untuk meminta surat keterangan bahwa tidak pernah terlibat perkara hukum apapun, perlu diketahui bahwa saat ini tidak perlu harus datang ke kantor Pengadilan Negeri, cukup mengisi data dilayanan online sudah selasai datang ke kantor Pengadilan Negeri tinggal mengambil sudah beres. (Sid)