Korsahli Kapolri Irjen Eddy Sumitro : Medsos Bagaikan Pisau Bermata Dua, Bijaklah Menggunakannya.
OGANILIR.CO-PALEMBANG - Penggunaan media sosial merupakan hal yang tidak bisa dinafikan (ditolak) diera digital sekarang ini.
Bagi institusi Polri, media sosial menjadi salah satu sarana komunikasi publik yang sangat vital. Dengan media sosial, akan sangat membantu Polri untuk menyebarkan informasi dengan cepat dan luas kepada publik.
Seperti dalam situasi darurat, bencana alam, atau kejadian penting, kepolisian dengan cepat bisa memberikan informasi terkini kepada masyarakat dalam waktu reel.
BACA JUGA:Bantu Masyarakat, Polsek Air Sugihan Distribusikan Air Bersih
Begitupun sebaliknya, Polri dengan cepat bisa mengetahui informasi yang diunggah melalui media sosial.
Korsahli Kapolri Irjen Eddy Sumitro Tambunan yang hadir di Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Penasehat Kapolri Bidang media sosial Rustika Herlambang pada acara sosialisasi pemahaman penggunaan media sosial bagi anggota Polri di Polda Sumsel, Rabu 5 Juni 2024.
Irjen Eddy mengatakan era digital saat ini media sosial bagaikan pisau bermata dua.
BACA JUGA:BMKG Pastikan Gempa Nias Selatan tak Berpotensi Tsunami
“Media sosial bagaikan pisau yang bermata dua, di satu sisi platform ini menawarkan segudang manfaat seperti terjalinnya hubungan komunikasi, penyebaran informasi hingga untuk menjalankan bisnis. Dan disisi lain penyalahgunaan media sosial dapat mengakibatkan hal fatal seperti penyebaran hoax, ujaran kebencian, cyber bullying bahkan tindak pidana,”terangnya.
Menurut mantan Wakapolda Jabar tersebut, Polri harus mampu menyesuaikan strategi dalam mengelola informasi publik secara efektif karena penggunaan media sosial dapat mengubah penyebaran informasi operasional di mana kepolisian memiliki kontrol yang ketat terhadap informasi yang dikeluarkan.
“Oleh karena itu setiap personil Polri harus bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial, setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem digital yang sehat dan kondusif,” tegasnya.
BACA JUGA:Laga Persahabatan, Belgia Menang Atas Montenegro 2-0
"Salah satu langkah penting yang perlu dilakukan adalah memastikan bahwa setiap informasi yang disebarkan telah terverifikasi kebenarannya. Karena penyebaran berita berita palsu atau hoax tidak hanya merugikan individu tetapi juga dapat mengganggu stabilitas ketertiban umum,” imbuhnya.
Irjen Eddy Sumitro mengingatkan untuk tidak terjadi lagi pelanggaran yang kemudian menjadi viral dimedia sosial, konten yang tidak sesuai dengan norma dan nilai-nilai dikepolisian, penyalahgunaan kewenangan dan pamer kekayaan dan gaya hidup yang hedonis (Kesenangan).